Razia Gabungan di Rutan Pondok Bambu, Obat hingga Sendok Besi Disita dari Warga Binaan

Rutan Pondok Bambu menggelar razia gabungan dan menyita sejumlah barang dari warga binaan, termasuk obat dan sendok besi. Barang sitaan akan dimusnahkan. Razia melibatkan TNI, Polri, dan petugas pemasyarakatan, serta tidak menemukan narkoba atau alat komunikasi ilegal.

Sep 29, 2026 - 12:03
Sep 29, 2026 - 12:03
 0
Razia Gabungan di Rutan Pondok Bambu, Obat hingga Sendok Besi Disita dari Warga Binaan
Razia Gabungan di Rutan Pondok Bambu, Obat hingga Sendok Besi Disita dari Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, menggelar razia gabungan dan menyita sejumlah barang milik warga binaan. Barang yang diamankan beragam, mulai dari obat-obatan hingga sendok berbahan besi. Razia ini merupakan bagian dari penggeledahan rutin di unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut tidak sepenuhnya terlarang, tetapi penggunaannya dibatasi di dalam rutan. "Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu obat-obatan dari apotek," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Menurut Sigit, sendok besi dianggap berpotensi membahayakan keamanan sehingga tidak diizinkan digunakan. Sementara itu, barang lain seperti cermin kecil masih dapat ditoleransi. "Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi," tambahnya.

Selain peralatan logam, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang berasal dari klinik Rutan Pondok Bambu. Obat tersebut merupakan obat legal yang diberikan melalui resep dokter. Namun, obat yang sudah tidak digunakan lagi oleh warga binaan tetap disita untuk mencegah penyalahgunaan.

"Kita khawatirkan obat-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari sudah sembuh, maka yang bersangkutan sudah tidak menggunakan obat itu. Oleh sebab itu kita sita untuk kita musnahkan," jelas Sigit.

Sigit memastikan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Barang-barang yang disita selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal pemasyarakatan.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental," kata Sigit. Ia berharap keterlibatan TNI dan Polri dapat memperkuat sinergi pengamanan sehingga penggeledahan berjalan aman dan tertib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0