Bos Bank Mandiri Buka Suara soal Rekening Botok Pati, Janji Aktifkan Kembali Hari Ini

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan angkat bicara soal pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Ia berjanji segera mengaktifkan kembali rekening tersebut sesuai arahan Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya, sementara Ketua Komisi III Habiburokahman mendesak agar pembukaan dilakukan hari ini karena dana akan dipakai untuk logistik aksi unjuk rasa.

Sep 29, 2026 - 12:03
Sep 29, 2026 - 12:03
 0
Bos Bank Mandiri Buka Suara soal Rekening Botok Pati, Janji Aktifkan Kembali Hari Ini
Bos Bank Mandiri Buka Suara soal Rekening Botok Pati, Janji Aktifkan Kembali Hari Ini

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Riduan akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Penjelasan itu disampaikan Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu (26/8).

Dalam kesempatan tersebut, Riduan menegaskan bahwa Bank Mandiri selalu berupaya menjaga kepercayaan para nasabahnya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Riduan memastikan pihaknya akan segera memulihkan kembali rekening milik Botok. Menurutnya, pengaktifan kembali rekening tersebut akan dilakukan sesuai arahan dan permintaan Komisi III DPR serta jajaran Polda Metro Jaya.

"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ungkap Riduan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokahman mendesak agar pembukaan rekening tersebut dapat dilakukan hari ini juga. Desakan itu muncul karena ia mendengar dana di rekening tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa yang rencananya digelar besok, Kamis (27/8).

"Pokoknya segera, maksudnya kalau bisa hari ini, hari ini, ya," tegas Habiburokahman.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan terus bersikap profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyatakan menghargai masukan serta pengawasan dari Komisi III DPR.

"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," tutur Asep.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0