Seragam Gratis di Padang Hanya untuk Siswa Desil 1-5, Ini Rincian Bantuan 6 Stel

Pemko Padang memprioritaskan bantuan seragam gratis bagi siswa dari keluarga desil 1-5 DTSEN dan MBR pada tahun ajaran 2026/2027. Setiap penerima mendapat enam stel seragam. Untuk SMP/MTs, distribusi mulai dilakukan, sedangkan SD/MI masih menunggu pemadanan data. Pemko juga melarang penjualan LKS berbayar.

Sep 29, 2026 - 12:03
Sep 29, 2026 - 12:03
 0
Seragam Gratis di Padang Hanya untuk Siswa Desil 1-5, Ini Rincian Bantuan 6 Stel
Seragam Gratis di Padang Hanya untuk Siswa Desil 1-5, Ini Rincian Bantuan 6 Stel

Pemerintah Kota Padang kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis melalui Program Unggulan Padang Juara. Namun, bantuan ini tidak diberikan kepada semua siswa. Pemko Padang memprioritaskan peserta didik dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah, khususnya yang masuk kategori desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. "Pemko Padang tahun 2026 ini tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta," ujar Yopi, Rabu (2/9/2026).

Bantuan seragam gratis ini menyasar siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik di sekolah negeri maupun swasta. Setiap penerima akan mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap. "Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang," jelas Yopi.

Untuk menentukan penerima, Pemko Padang mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat. Khusus jenjang SD/MI, data calon penerima dipadupadankan dengan data DTSEN dan MBR melalui Dinas Sosial Kota Padang. Proses pemadanan ini baru rampung pada akhir Agustus 2026, sehingga pendistribusian seragam untuk siswa SD/MI masih dalam tahap persiapan dan akan dilakukan secara bertahap.

"Khusus baju gratis SD/MI, karena datanya perlu dipadupadankan dengan DTSEN dan MBR di Dinas Sosial, prosesnya baru selesai akhir Agustus ini. Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan secara bertahap kepada penerima dan kami minta masyarakat bersabar," kata Yopi.

Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs, data siswa penerima beserta ukuran seragam telah tersedia. Bantuan secara simbolis telah diserahkan pada 31 Agustus 2026 dan selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah oleh vendor. "Khusus SMP/MTs, nama murid penerima sudah ada beserta ukurannya. Secara simbolis bantuan juga sudah diserahkan pada 31 Agustus 2026 dan dalam satu minggu ke depan dilakukan tahap pendistribusian ke sekolah oleh vendor," ungkapnya.

Selain bantuan seragam, Pemko Padang juga meniadakan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar di sekolah. Sekolah dilarang menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik. "Khusus LKS, kita tiadakan dan sekolah dilarang menjual belikan LKS. Kami berharap guru dapat membuat modul ajar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia maupun melalui kreativitas masing-masing," tutur Yopi.

Kebijakan ini melengkapi upaya Pemko Padang untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam kebutuhan pendidikan. Melalui program Padang Juara, intervensi tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan perlengkapan sekolah, tetapi juga diarahkan kepada kelompok masyarakat yang teridentifikasi membutuhkan dukungan berdasarkan kondisi sosial ekonominya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0