718 Bahasa Daerah di Indonesia Terancam, Dr. Hendri Serukan Perlindungan Sebelum Penutur Terakhir Hilang
Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, terbanyak kedua di dunia, namun lima bahasa telah punah dan sejumlah lainnya kritis. Dr. Hendri menekankan perlindungan bahasa daerah harus dimulai dari keluarga, sekolah, media, hingga ruang digital sebelum penutur terakhir meninggal.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Berdasarkan pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sejak 2019, terdapat 718 bahasa daerah di Tanah Air. Namun, kekayaan itu menghadapi ancaman serius. Dari 113 bahasa yang telah dikaji vitalitasnya, Badan Bahasa menyatakan lima bahasa telah punah, sementara sejumlah lainnya berada dalam kondisi kritis, terancam punah, mengalami kemunduran, atau rentan.
Dr. Ir. Hendri, ST., MT, Wartawan Utama sekaligus Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), dalam tulisannya menyoroti bahwa kepunahan bahasa bukan sekadar hilangnya sekumpulan kata. Bersama bahasa yang lenyap, ikut hilang pula cerita, pengetahuan alam, hukum adat, petuah, doa, nyanyian, serta cara suatu masyarakat memahami dunia. "Bahasa mulai menuju kepunahan ketika orang tua berhenti menuturkannya kepada anak-anak, ketika generasi muda merasa malu menggunakannya, dan ketika bahasa tersebut kehilangan tempat di sekolah, pasar, media, ruang publik, serta dunia digital," tulisnya.
Ancaman ini bersifat global. UNESCO menyebut hampir 40 persen bahasa di dunia, sebagian besar bahasa masyarakat adat, berada dalam kondisi terancam. Hingga 1.500 bahasa diperkirakan dapat menghilang pada akhir abad ini jika tidak ada langkah perlindungan efektif. Perserikatan Bangsa-Bangsa pun menetapkan periode 2022–2032 sebagai Dekade Internasional Bahasa-Bahasa Adat.
Di dalam negeri, pelindungan bahasa daerah sebenarnya telah memiliki dasar konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 menegaskan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Amanat ini diperkuat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, seperti daerah tanpa regulasi kebahasaan kuat atau peraturan tanpa dukungan anggaran, tenaga pengajar, dan bahan pembelajaran memadai.
Hendri menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama pewarisan bahasa. Sekolah dapat mengajarkan bahasa daerah beberapa jam dalam seminggu, pemerintah dapat menerbitkan kamus dan menggelar festival, tetapi bahasa tidak akan benar-benar hidup apabila tidak digunakan di rumah. Orang tua tidak perlu khawatir penggunaan bahasa daerah akan menghambat kemampuan anak berbahasa Indonesia. Anak mampu mempelajari lebih dari satu bahasa asalkan mendapat paparan cukup dan konsisten.
Sekolah juga didorong menjadi ruang ramah bahasa ibu. Pendekatan pembelajaran perlu diubah dari sekadar menghafal kosakata menuju penggunaan bahasa sebagai sarana ekspresi, seperti mendongeng, menulis cerita, berpidato, membuat video, hingga mewawancarai tokoh adat. UNESCO menyatakan pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan membaca, kepercayaan diri, dan hasil belajar anak.
Pemerintah telah menjalankan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di seluruh provinsi. Sepanjang 2022–2025, revitalisasi dilakukan terhadap 120 bahasa daerah di 38 provinsi. Pada 2026, Badan Bahasa menargetkan kelanjutan revitalisasi terhadap 107 bahasa, disertai penyusunan komik, kamus, dan buku cerita terjemahan. Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 juga menghadirkan 137 peserta yang mewakili 105 bahasa dan dialek dari 36 provinsi.
Namun, Hendri mengingatkan keberhasilan revitalisasi tidak boleh hanya diukur dari jumlah peserta, perlombaan, atau buku. Ukuran utamanya adalah bertambah atau tidaknya penutur muda aktif. "Bahasa daerah akan tetap hidup jika digunakan. Ia akan berkembang jika dibanggakan. Ia akan bertahan jika diwariskan," tegasnya. Menurut dia, setiap bahasa adalah perpustakaan hidup yang menyimpan pengalaman manusia selama ratusan bahkan ribuan tahun. Ketika sebuah bahasa punah, perpustakaan itu terbakar dan tidak dapat dibangun kembali secara utuh.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0