Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Kini Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
Pemerintah akan mengatur pembelian LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar subsidi lebih tepat sasaran. Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut aturan ini tak hanya untuk BBM, tetapi juga LPG, dan akan dibahas bersama BPS serta Pertamina. Prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai 8,6 juta MT, di atas kuota APBN 2026 sebesar 8 juta MT.
Pemerintah berencana menerapkan aturan baru dalam pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan pendekatan kelompok desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi gas melon tersebut lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pengaturan berdasarkan desil tidak hanya akan diberlakukan untuk bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG. "Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," ujar Laode usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8).
Menurut Laode, pemerintah saat ini tengah mendorong konversi sekaligus memperbaiki sasaran penerima subsidi. DTSEN akan dijadikan salah satu basis data utama dalam penerapan kebijakan tersebut. "Ya kita kan sudah ada DTSEN," imbuhnya.
Laode menambahkan, pemerintah akan membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan terkait penataan subsidi energi. "Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.
Di sisi lain, Laode mengungkapkan prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT), melampaui kuota APBN 2026 yang sebesar 8 juta MT. Meski demikian, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi atau kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT. "Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu," kata Laode.
Terkait kemungkinan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat kenaikan prognosa tersebut, Laode menyatakan keputusan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Jika prognosa disetujui, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi berpotensi dilakukan. "Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0