Bank Mandiri Siap Aktifkan Lagi Rekening Aktivis Pati Usai Desakan Komisi III DPR
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sempat ditunda transaksinya. Keputusan itu menyusul desakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebut dana rekening tersebut dibutuhkan untuk logistik aksi unjuk rasa. Kapolda Metro Jaya menegaskan polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan akan mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya sempat ditunda transaksinya. Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu (26/8).
Riduan menjelaskan, langkah pengaktifan kembali rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan dalam forum jumpa pers tersebut. Menurutnya, Bank Mandiri akan segera memproses pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya dilakukan penundaan transaksi.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ujar Riduan dalam jumpa pers tersebut.
Dalam kesempatan itu, Riduan juga menegaskan bahwa Bank Mandiri tetap berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah. Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus penundaan transaksi rekening aktivis asal Pati tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Bank Mandiri agar segera membuka kembali rekening Supriyono. Ia menyebut dana yang tersimpan dalam rekening itu akan digunakan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme dalam menangani perkara ini. Ia juga memastikan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam proses hukum yang berjalan.
Dengan pernyataan tersebut, pengaktifan kembali rekening Supriyono alias Botok diharapkan dapat segera terealisasi sesuai arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya. Bank Mandiri menyatakan akan menindaklanjuti arahan itu sebagai bentuk komitmen terhadap nasabah dan proses hukum yang berjalan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0