PKH Dapat Bonus! Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Kuliah
Penerima PKH kini bisa mendapat beasiswa PIP dan KIP Kuliah tanpa ribet. Pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi!

Kesempatan Emas! Anak Penerima PKH Bisa Dapat Beasiswa Lengkap Hingga Kuliah
Kabar menggembirakan datang untuk keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kini, pemerintah memperluas manfaat program tersebut dengan memberikan akses beasiswa pendidikan tambahan yang luar biasa: Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuannya jelas: memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak hanya sekadar menerima bantuan tunai, tapi juga bisa menempuh pendidikan yang berkualitas dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Tiga Keuntungan Sekaligus
Apa saja yang bisa didapat oleh keluarga penerima PKH melalui program baru ini?
Mereka bisa merasakan tiga manfaat utama, yaitu:
-
Bantuan PKH yang dikirim setiap tiga bulan sekali dari Kemensos.
-
Beasiswa PIP bagi anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
-
KIP Kuliah, yaitu bantuan dana kuliah dan uang saku untuk anak yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Menariknya, penerima PKH tak perlu mendaftar ulang secara mandiri untuk PIP, karena proses pencocokan data dilakukan secara otomatis melalui sistem.
Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan
Agar bisa mendapatkan manfaat tambahan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:
Untuk Beasiswa PIP (Jenjang SD hingga SMA/SMK):
-
Anak masih aktif bersekolah di lembaga pendidikan formal.
-
Masuk dalam data keluarga PKH.
-
Terdata dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
-
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk Beasiswa KIP Kuliah (Perguruan Tinggi):
-
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
-
Berasal dari keluarga penerima PKH atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur Mandiri.
-
Melakukan pendaftaran melalui portal resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Besaran Bantuan yang Akan Diterima
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima:
1. Beasiswa PIP (Per Tahun):
-
SD: Rp450.000
-
SMP: Rp750.000
-
SMA/SMK: Rp1.000.000
2. Beasiswa KIP Kuliah:
-
Biaya pendidikan: Rp2,4 juta hingga Rp12 juta per semester, tergantung program studi dan kampus.
-
Uang saku: Rp700.000 – Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah tempat kuliah.
Semua dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening siswa atau mahasiswa penerima, sehingga penggunaannya lebih transparan dan tepat sasaran.
Cara Mengecek dan Mengaktifkan Bantuan
Untuk memastikan status bantuan, penerima bisa:
-
Mengecek ke sekolah masing-masing untuk validasi data PIP.
-
Mengakses aplikasi SIKS-NG milik Kemensos atau melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Untuk KIP Kuliah, pendaftaran dilakukan di situs resmi sesuai jadwal yang ditentukan.
Pihak sekolah dan kampus juga diimbau untuk aktif membantu siswa dari keluarga penerima PKH agar tidak ketinggalan dalam proses aktivasi bantuan ini.
Harapan Pemerintah: Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
Melalui sinergi antara bantuan sosial dan pendidikan ini, pemerintah berharap mampu mengurangi angka putus sekolah, sekaligus memperbesar angka partisipasi pendidikan tinggi. Langkah ini dianggap sebagai strategi jitu untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, serta mendorong pemerataan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Jadi, bagi para keluarga penerima PKH, manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Pendidikan anak adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan bangsa.
What's Your Reaction?






