Polda Metro Jaya Susun Strategi Cegah Anak Terlibat Kerusuhan, Libatkan Orang Tua hingga Bhabinkamtibmas
Polda Metro Jaya menyiapkan strategi pencegahan agar anak tidak terlibat kerusuhan, dengan melibatkan orang tua, tenaga pendidik, Bhabinkamtibmas, dan penyidik PPA. Edukasi di sekolah ditekankan, termasuk memastikan anak berada di kelas pada jam pelajaran. Langkah ini menyusul penanganan ratusan anak terkait kerusuhan aksi di DPR/MPR RI.
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk mencegah anak-anak kembali terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Berbagai strategi pencegahan disiapkan dengan menggandeng orang tua, tenaga pendidik, Bhabinkamtibmas, hingga penyidik PPA.
Direktur Reserse Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menjelaskan bahwa edukasi kepada orang tua dan tenaga pendidik menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, peran kedua pihak sangat penting untuk memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah pada jam pelajaran.
"Seiring dengan adanya agenda-agenda kamtibmas ke depan, maka kami menyusun beberapa strategi untuk melakukan upaya pencegahan supaya anak-anak ini tidak kembali lagi dalam aksi-aksi unjuk rasa," ujar Rita dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Rita mengungkapkan bahwa keterlibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan turut berkaitan dengan persoalan pendidikan. Pasalnya, ditemukan anak yang membolos dan meninggalkan kegiatan belajar. Karena itu, edukasi kepada orang tua dan tenaga pendidik dinilai perlu untuk memastikan anak-anak berada di kelas selama jam sekolah.
Selain melibatkan orang tua dan tenaga pendidik, Polda Metro Jaya akan menerjunkan Bhabinkamtibmas dan penyidik PPA untuk memberikan edukasi langsung di sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan agar anak memahami bahaya terlibat dalam aksi unjuk rasa, yang berisiko membuat mereka menjadi korban maupun pelaku.
"Kita akan mengedukasi kembali setiap sekolahan untuk memahamkan bahayanya anak ketika terlibat dalam aksi-aksi unjuk rasa yang patut diduga bisa dia bisa menjadi korban maupun bisa menjadi pelaku," kata Rita.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani ratusan anak terkait kerusuhan setelah aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8). Kepolisian menegaskan bahwa penanganan hukum dilakukan terhadap tindakan melanggar hukum, bukan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Rita juga mengingatkan adanya layanan "Lapor, Bu!" bagi masyarakat yang mengetahui informasi atau menemukan permasalahan berkaitan dengan perempuan dan anak. Layanan tersebut dapat dihubungi di 081214110110 dan akan ditangani langsung oleh 13 polres jajaran serta Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0