Meski Sudah Minta Maaf, Polres Metro Bekasi Tegaskan Kasus Abah Setu Tetap Diproses

Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum kasus Abah Setu atau KH Asep Setiawan masih berjalan meski MUI Kabupaten Bekasi dan masyarakat telah memaafkan. Kepolisian menegaskan belum ada pencabutan laporan resmi dari pelapor, sehingga langkah hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sep 20, 2026 - 06:28
Sep 20, 2026 - 06:28
 0
Meski Sudah Minta Maaf, Polres Metro Bekasi Tegaskan Kasus Abah Setu Tetap Diproses
Meski Sudah Minta Maaf, Polres Metro Bekasi Tegaskan Kasus Abah Setu Tetap Diproses

Kepolisian Resor Metro Bekasi menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, masih terus berjalan. Kepolisian menyatakan belum menerima pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor, meskipun Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses laporan yang masuk dan akan menyesuaikan langkah penanganan hukum berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, keberadaan laporan menjadi dasar kepolisian untuk melanjutkan penanganan perkara.

"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Andi mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat sebenarnya telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu. Ia menyebut MUI Bekasi telah menyampaikan pemaafan, begitu pula masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, Andi menegaskan bahwa pemaafan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Alasannya, hingga kini belum ada permohonan pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9) memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak. Langkah itu diambil sebagai upaya cepat kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak. Tujuannya agar situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga.

Forum mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi itu melibatkan berbagai unsur, di antaranya MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dalam forum tersebut, Asep Setiawan secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang memicu keberatan publik.

Meski permohonan maaf telah disampaikan, kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman. Budi menyatakan keterangan dan informasi dari para pihak masih berada pada tahap pendalaman tim kepolisian, sembari terus memantau situasi dan membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0