Harga Cabai Rawit Melonjak, BPS Catat Tembus Rp200 Ribu per Kilogram di Nduga
BPS mencatat harga cabai rawit nasional naik 3,60 persen pada pekan ketiga Agustus 2026 dan melampaui HAP, dengan harga tertinggi Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga. Kenaikan terjadi di 182 kabupaten/kota. Kementan menyebut penurunan pasokan akibat El Nino sebagai penyebab dan menyiapkan irigasi perpompaan serta bantuan benih untuk menjaga pasokan.
Harga cabai rawit di sejumlah daerah Indonesia terus melonjak pada pekan ketiga Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga cabai rawit nasional telah menembus harga acuan penjualan (HAP) konsumen, dengan harga tertinggi mencapai Rp200 ribu per kilogram di Kabupaten Nduga.
Direktur Statistik Harga BPS Sarpono mengungkapkan bahwa secara nasional rata-rata harga cabai rawit berada di atas HAP. Dibandingkan Juli 2026, harganya naik 3,60 persen dan kenaikan itu terjadi di 182 kabupaten/kota atau 50,56 persen wilayah Indonesia.
"Secara nasional rata-rata harga cabai rawit berada di atas harga acuan penjualan. Dibandingkan dengan bulan lalu, Juli 2026, harga cabai rawit secara umum meningkat sebesar 3,60 persen. Kenaikan ini terjadi di 50,56 persen wilayah di Indonesia atau sebanyak 182 kabupaten/kota," kata Sarpono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8).
Berdasarkan paparan BPS, rata-rata harga cabai rawit nasional hingga minggu ketiga Agustus mencapai Rp57.750 per kg, sedikit di atas batas atas HAP konsumen sebesar Rp57 ribu per kg. Harga terendah tercatat Rp23.667 per kg. Selain Nduga, sejumlah daerah mencatat harga jauh di atas HAP, seperti Kabupaten Malaka Rp80 ribu per kg atau 40,35 persen di atas HAP, dan Kabupaten Natuna Rp79.048 per kg atau 38,68 persen di atas HAP.
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah, meski secara nasional harganya masih dalam rentang HAP. Sarpono menyebut rata-rata harga cabai merah tercatat Rp48.115 per kg, sementara HAP ditetapkan Rp55 ribu per kg, dengan kenaikan 0,91 persen dibandingkan Juli 2026. Kenaikan cabai merah terjadi di 170 kabupaten/kota atau 47,22 persen wilayah Indonesia, dengan harga tertinggi Rp180 ribu per kg di Kabupaten Nduga dan terendah Rp26.716 per kg.
Beberapa daerah mencatat harga cabai merah jauh di atas HAP, antara lain Kabupaten Melawi Rp95 ribu per kg atau 72,73 persen di atas HAP, Kabupaten Gunung Mas Rp87.857 per kg atau 59,74 persen di atas HAP, dan Kabupaten Natuna Rp82.500 per kg atau 50 persen di atas HAP.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan) Sudi Mardianto menyatakan kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu faktor pendorong inflasi Agustus. Menurutnya, kenaikan terjadi seiring penurunan pasokan dari sejumlah sentra produksi.
"Untuk cabai rawit merah ini memang dalam beberapa hari terakhir kami mendapatkan laporan dari beberapa pusat produksi, ini memang ada kecenderungan naik. Mengapa naik? Karena memang pasokannya menurun. Dan mengapa menurun? Karena memang ini berkaitan dengan El Nino," ujar Sudi.
Kementan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga pasokan, salah satunya penyediaan sumber air melalui irigasi perpompaan di daerah yang memiliki sumber air. Pemerintah juga mendistribusikan bantuan benih, sarana produksi, dan mulsa untuk kawasan pengembangan cabai yang ditargetkan mencakup sekitar 2.953 hektare di 36 provinsi dan 336 kabupaten/kota.
Sudi menambahkan distribusi cabai antardaerah dikoordinasikan dengan para champion untuk mengawasi pergerakan harga dan mengalirkan pasokan dari sentra surplus ke daerah yang kekurangan. Menurutnya, penyediaan air menjadi perhatian karena periode tersebut sebenarnya waktu ideal untuk pertanaman cabai apabila ketersediaan air mencukupi, sehingga Kementan akan memperluas irigasi perpompaan di daerah yang membutuhkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0