Warga Jakarta Kini Bisa Pantau 50 Titik CCTV Secara Real-Time, Cek Caranya di Sini

Pemprov DKI Jakarta membuka akses 50 titik CCTV secara real-time melalui laman jakcctv.jakarta.go.id/publik. Kepala Diskominfotik DKI Marulina Dewi menyebut CCTV ini untuk memantau pelayanan publik, mencegah kriminalitas, dan membantu mobilitas warga. Langkah ini juga menyusul insiden dugaan perusakan CCTV di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang disesalkan Pemprov DKI.

Sep 28, 2026 - 05:22
Sep 28, 2026 - 05:22
 0
Warga Jakarta Kini Bisa Pantau 50 Titik CCTV Secara Real-Time, Cek Caranya di Sini
Warga Jakarta Kini Bisa Pantau 50 Titik CCTV Secara Real-Time, Cek Caranya di Sini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka akses kamera pengawas atau CCTV di 50 titik kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memastikan ruang publik di ibu kota tetap aman dan terpantau.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyatakan bahwa warga kini dapat mengakses CCTV tersebut melalui laman https://jakcctv.jakarta.go.id/publik. Akses ini memungkinkan masyarakat melihat kondisi sejumlah titik secara langsung atau real-time.

"Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu kami memantau pelayanan publik, mencegah kriminalitas serta membantu mobilitas warga dalam memilih alternatif lalu lintas atau transportasi," ujar Marulina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8).

Menurut Marulina, fasilitas CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga mendukung pengaturan lalu lintas. Dengan begitu, warga bisa memanfaatkan informasi visual untuk menentukan rute perjalanan yang lebih efisien.

Langkah pembukaan akses ini juga tidak lepas dari insiden dugaan perusakan CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Pemprov DKI menyayangkan tindakan tersebut. Pejompongan sendiri merupakan salah satu lokasi yang dilalui kelompok massa usai membubarkan diri dari aksi di depan Gedung DPR. Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah perusakan itu dilakukan oleh peserta unjuk rasa atau pihak lain.

Marulina menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengimbau agar aksi penyampaian pendapat tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme. Menurutnya, setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dibukanya akses CCTV ini, Pemprov DKI berharap masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan bersama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0