Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 518 Kartrid Etomidat, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat dan Serpong
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 518 kartrid etomidat di Jakarta Barat dan Serpong, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial HW (41) ditangkap, dengan barang bukti disamarkan dalam wadah headset dan dus makanan ringan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidat yang dikemas dalam bentuk kartrid rokok elektrik. Sebanyak 518 kartrid etomidat disita dari dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.26 WIB.
Dalam penindakan di lokasi pertama di Jakarta Barat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HW (41). Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan kartrid berisi etomidat yang dikemas dalam plastik bertuliskan Fox. Barang haram itu disamarkan di dalam wadah bekas perangkat elektronik (headset) serta dus makanan ringan.
Setelah penangkapan HW, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi ini, petugas kembali menyita ratusan kartrid tambahan dengan berbagai warna kemasan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi meliputi 518 kartrid etomidat, dua unit telepon seluler, dan satu tas berwarna hitam. Tersangka HW beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jenis etomidat yang kerap disalahgunakan dalam bentuk kartrid rokok elektrik. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0