Polisi Selidiki Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading, Korban Diminta Setor Rp2 Juta

Polsek Kelapa Gading mendalami dugaan penipuan berkedok lowongan kerja di sebuah ruko di Jalan Gading Indah Raya, Jakarta Utara. Korban yang dinyatakan diterima kerja diminta membuka rekening prakerja dengan saldo awal Rp2 juta. Polisi telah mengecek lokasi dan mengarahkan korban membuat laporan resmi.

Sep 25, 2026 - 03:09
Sep 25, 2026 - 03:09
 0
Polisi Selidiki Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading, Korban Diminta Setor Rp2 Juta
Polisi Selidiki Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading, Korban Diminta Setor Rp2 Juta

Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan. Kasus ini terjadi di sebuah ruko di Jalan Gading Indah Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara setelah dugaan aksi penipuan itu menyebar luas di media sosial. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas viralnya informasi mengenai modus tersebut.

Selain mengecek lokasi, polisi juga berupaya menghubungi korban yang menyebarkan dugaan penipuan tersebut. Menurut Rizki, keterangan resmi terkait kasus ini akan disampaikan dalam waktu dekat.

Petugas telah mendatangi lokasi yang disebut sebagai kantor tempat wawancara antara pemberi kerja dan pencari kerja. Polisi berencana kembali ke kantor tersebut untuk mengumpulkan keterangan dari pihak pemberi kerja maupun korban.

"Kami juga mengarahkan korban untuk membuat laporan kepolisian," ujar Rizki. Arahan serupa juga diberikan kepada korban lain yang mengalami nasib serupa agar melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Rizki menambahkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan ada beberapa orang yang diduga menjadi korban. Polisi berkomitmen mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Sebelumnya, beredar video dengan narasi seorang pencari kerja yang dinyatakan diterima bekerja dengan syarat membuka rekening prakerja dengan saldo awal Rp2 juta. Pihak pemberi kerja diduga meminta pelamar mengisi saldo tersebut dengan meminta bantuan kepada keluarga maupun rekan sejawat agar dapat mulai bekerja.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana penipuan. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran kerja yang meminta setoran uang di awal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0