Pencurian Kabel Tanam di Jakarta Utara Berpotensi Ganggu Layanan Publik
Polsek Pademangan menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel listrik tanam di Lodan, Ancol, Jakarta Utara. Aksi ini berpotensi mengganggu layanan publik seperti listrik, komunikasi, dan ekonomi, serta membahayakan masyarakat. Pelaku menggunakan linggis untuk menghancurkan duct bank dan memotong kabel dengan gergaji.
Polsek Pademangan, Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menyatakan bahwa pencurian kabel bawah tanah dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, hingga membahayakan keselamatan warga.
Menurut AKP Doly, perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas. Aksi ini dapat menyebabkan kelumpuhan fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang bergantung pada pasokan listrik. Selain itu, pencurian tersebut juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat karena potensi bahaya yang ditimbulkannya.
Lebih lanjut, AKP Doly menjelaskan bahwa aksi pidana ini dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, dan bahkan menyebabkan banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menyumbat saluran air. Sektor usaha dan perkantoran yang bergantung pada listrik dan internet juga berpotensi terganggu. Lubang galian yang ditinggalkan pelaku dapat membahayakan pengguna jalan dan memicu kebakaran akibat korsleting listrik.
AKP Doly mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat melalui layanan call center 110. Untuk gangguan listrik yang disebabkan oleh pencurian kabel, masyarakat dapat menghubungi contact center PLN di 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Sebelumnya, Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) yang diduga mencuri kabel tanam di Jalan Lodan Raya, samping Apartemen Mediterania Marina Residences, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (29/7) pukul 01.42 WIB setelah penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Modus operandi pelaku adalah melakukan aksi pencurian secara berkelompok dengan menghancurkan kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah (duct bank) menggunakan linggis. Setelah itu, mereka menggali dan menarik kabel ke permukaan tanah, kemudian memotongnya menggunakan gergaji. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan kepentingan umum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0