Sopir Truk Dirampas di Keluar Tol Tomang, Brimob Polda Metro Jaya Ringkus Tiga Pelaku
Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga merampas ponsel dan uang Rp100 ribu milik sopir truk di dekat lampu merah keluar Tol Tomang, Jakarta Barat. Ketiga pelaku berinisial D (28), P (25), dan D (26) diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan bersama barang bukti. Polda Metro Jaya mengimbau korban segera melapor ke layanan Polisi 110.
Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga melakukan perampasan terhadap seorang sopir truk di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Rabu dini hari. Aksi tersebut terjadi tepat di dekat lampu merah Jalan Letjen S Parman saat personel kepolisian tengah menjalankan patroli rutin menuju kawasan Taman Cattleya.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengungkapkan bahwa penangkapan itu bermula ketika korban langsung menghampiri petugas di lapangan untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya. Menurut pengakuan korban, telepon seluler dan uang tunai senilai Rp100 ribu miliknya diambil paksa oleh sekelompok pemuda.
Menerima laporan tersebut, petugas bergerak cepat menyisir lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan tiga pria sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan awal, tiga pria berinisial D (28), P (25), dan D (26) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam tindakan tersebut," ujar Henik.
Ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan bersama barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu. Penyerahan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana di jalan raya. Menurutnya, respons cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan.
"Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan," kata Budi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara, khususnya sopir truk dan pengemudi yang melintas pada dini hari, untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalan. Kehadiran patroli rutin Brimob di kawasan rawan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan di Jakarta Barat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0