Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor Disorot, Polisi Geledah Kantor Pertanahan hingga Dua Lokasi Lain

Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor terkait dugaan mafia tanah pada program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua titik di Cibinong dan Bojonggede. Penyidik menyita dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik. Pelayanan administrasi pertanahan dipastikan tetap berjalan normal.

Sep 15, 2026 - 03:20
Updated: 2 months ago
0
Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor Disorot, Polisi Geledah Kantor Pertanahan hingga Dua Lokasi Lain
Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor Disorot, Polisi Geledah Kantor Pertanahan hingga Dua Lokasi Lain

Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Pada Rabu, tim menyisir tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengungkapkan bahwa penggeledahan menyasar Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I serta dua tempat lain yang berada di kawasan Cibinong dan Bojonggede. Menurutnya, ketiga lokasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah yang berfokus pada PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," ujar Zendrato di Jakarta, Rabu.

Aksi penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda. Dari lokasi-lokasi yang digeledah, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara. Barang bukti itu antara lain dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Meski ada rangkaian kegiatan kepolisian di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zendrato memastikan bahwa aktivitas pelayanan di kantor tersebut tidak mengalami gangguan. Masyarakat yang hendak mengurus administrasi pertanahan tetap bisa dilayani seperti biasa.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas terkait dugaan mafia tanah pada program PTSL 2019. Polisi belum merinci lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berpotensi terseret dalam kasus ini, namun penyitaan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik menjadi sinyal bahwa penyidik tengah mendalami peran masing-masing pihak.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dalam program pendaftaran tanah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User