Ekspor Batu Bara hingga CPO Berpotensi Naik Rp88,4 Triliun per Tahun, DSI Beberkan Caranya
DSI mengungkap potensi optimalisasi ekspor tiga komoditas SDA strategis, yakni batu bara, CPO, dan ferroalloy, senilai US$5 miliar atau Rp88,4 triliun per tahun. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan DSI tidak menggantikan regulator maupun menambah lapisan birokrasi, melainkan memperkuat transparansi dan tata kelola ekspor secara bertahap.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menilai ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis berpeluang dioptimalkan hingga US$5 miliar atau setara Rp88,4 triliun per tahun. Angka itu menggunakan asumsi kurs Rp17.700 per dolar AS. Tiga komoditas yang menjadi fokus awal DSI adalah batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy.
Potensi tersebut disampaikan CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani berdasarkan analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Rosan, DSI dibentuk untuk memperkuat transparansi dan tata kelola ekspor sekaligus mengoptimalkan nilai komoditas strategis Indonesia.
Rosan menegaskan DSI tidak mengambil alih fungsi regulator dan tidak menambah lapisan birokrasi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang.
"DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang," ujar Rosan dalam acara peluncuran DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8).
Implementasi DSI dijalankan secara bertahap. Tahap awal dilakukan melalui integrasi data ekspor nasional dan analisis pada tingkat transaksi. Setelah itu, kemampuan pemantauan dan verifikasi akan diperluas, antara lain melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, serta rekonsiliasi devisa hasil ekspor.
DSI juga nantinya menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam mandatnya. Meski demikian, hubungan komersial antara penjual dan pembeli yang telah berjalan tetap dipertahankan.
Rosan menegaskan langkah tersebut ditujukan untuk memastikan nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia dapat tercatat dan dioptimalkan secara lebih baik. "Pada akhirnya, tujuan DSI adalah agar nilai ekonomi dari sumber daya alam strategis Indonesia dapat dicatat dan dioptimalkan dengan lebih baik bagi kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0