Bansos Tahap III 2026 Sudah Cair, Cek Kelayakan Anda Lewat Situs Resmi Kemensos

Pemerintah menyalurkan bansos tahap III 2026 sejak 20 Juli, mencakup PKH, bantuan pangan beras, BPNT, dan PBI-JKN. Masyarakat dapat mengecek kelayakan penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna mengajukan sanggahan dan usulan penerima baru, dengan penentuan kelayakan berdasarkan status desil yang dapat diperbarui melalui desa, dinas sosial, atau aplikasi.

Sep 17, 2026 - 02:43
Sep 17, 2026 - 02:43
 0
Bansos Tahap III 2026 Sudah Cair, Cek Kelayakan Anda Lewat Situs Resmi Kemensos
Bansos Tahap III 2026 Sudah Cair, Cek Kelayakan Anda Lewat Situs Resmi Kemensos

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III 2026 sejak 20 Juli lalu. Program yang digulirkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kelayakannya sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pengecekan juga bisa diakses lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Aplikasi tersebut menawarkan fitur tambahan bagi pengguna yang mendaftar akun dan melakukan login. Untuk membuat akun, pengguna perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah berhasil masuk, pengguna dapat menyampaikan sanggahan apabila merasa berhak menerima bansos namun terdaftar sebagai tidak layak.

Fitur lain memungkinkan pengguna mengusulkan dirinya sendiri atau tetangga di sekitarnya yang termasuk kelompok desil bawah agar dapat menerima bansos. Caranya, cukup menekan menu usulan pada aplikasi, lalu memilih opsi usulan mandiri atau melihat daftar nama yang pernah diusulkan sebelumnya.

Selanjutnya, pengguna menekan tombol tambah usulan dan melengkapi formulir dengan memasukkan 16 digit nomor KK serta NIK. Setelah data dipastikan benar, tombol cek usulan dapat diklik agar aplikasi memproses dan menilai apakah NIK tersebut memenuhi kriteria kelayakan kesejahteraan sebagai penerima bansos.

Apabila NIK yang diusulkan tidak memenuhi syarat karena berada pada tingkat kesejahteraan desil 6-10, aplikasi akan menampilkan notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan, maupun dinas sosial kabupaten/kota. Sebaliknya, jika data dinilai memenuhi syarat karena berada di desil 1 hingga 5, aplikasi otomatis memunculkan sub-menu pilihan jenis bansos, yaitu Sembako, PKH, dan PBI-JK.

Pengguna kemudian dapat menandai jenis program yang ingin diusulkan hingga muncul notifikasi bahwa proses pengusulan bansos berhasil dilakukan. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan digunakan sebagai penentu sasaran bantuan. Desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan untuk PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dikhususkan bagi peserta PBI-JK.

Jika data desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data agar statusnya dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik. Ada tiga cara yang bisa ditempuh, yakni mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan, mendatangi operator SIKS-NG di dinas sosial kabupaten/kota, atau melalui usulan pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos. Pengusulan lewat dua cara pertama akan mengisi langsung 39 pertanyaan yang diinput operator, dan selanjutnya akan disurvei oleh pendamping sosial setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0