Data Desil 9 dan 10 Masih Diperbaiki, Akankah Pembatasan Pertalite Tetap Jalan Tahun Ini?
Rencana pelarangan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih menjadi polemik karena data DTSEN belum rampung diperbaiki. Ekonom menilai pembatasan masih mungkin diterapkan tahun ini, tetapi harus bertahap, terbatas, dan disertai mekanisme sanggah agar tidak salah sasaran. Pemerintah disebut tengah menyiapkan sistem sambil membenahi basis data kesejahteraan.
Pemerintah masih membenahi data kelompok masyarakat desil 9 dan 10 yang menjadi dasar rencana pelarangan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan data dilakukan setelah muncul banyak protes dari warga yang merasa dimasukkan ke kelompok desil 9 dan 10 meski kondisi ekonominya tidak mencerminkan golongan mampu. Klasifikasi desil sendiri bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di tengah polemik tersebut, pertanyaan soal apakah aturan pelarangan pembelian BBM bersubsidi berbasis desil bisa diterapkan tahun ini masih mengemuka. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kebijakan itu masih memungkinkan diterapkan pada 2026, tetapi sebaiknya dimulai secara terbatas dan bertahap. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pada 26 Agustus 2026 menyatakan sistem pembatasan untuk desil 9 dan 10 sedang disiapkan sambil memperbaiki DTSEN, sementara Purbaya sebelumnya membuka opsi menguji desil 10 terlebih dahulu.
Menurut Syafruddin, persoalan utama bukanlah kesiapan teknologi Pertamina untuk melarang pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10, melainkan risiko salah sasaran akibat data kesejahteraan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual. Ia menjelaskan status desil bersifat relatif dan dibentuk dari berbagai karakteristik, sehingga keluarga yang memiliki kendaraan atau konsumsi BBM tinggi tidak otomatis identik dengan kelompok masyarakat kaya.
"Jika pembatasan diterapkan serentak ketika basis data masih diperdebatkan, exclusion error dapat memukul pekerja komuter, pelaku usaha kecil, dan rumah tangga rentan yang bergantung pada kendaraan," ujar Syafruddin. Karena itu, ia menilai implementasi tahun ini layak dilakukan hanya sebagai proyek percontohan terbatas, dengan syarat disertai masa sanggah, kanal koreksi cepat, audit dampak, serta jaring perlindungan bagi kelompok dengan kebutuhan mobilitas tinggi.
Meski menekankan kehati-hatian, Syafruddin menilai pelarangan BBM bersubsidi sudah sangat mendesak karena berkaitan dengan keadilan fiskal, efisiensi anggaran negara, dan pencegahan distorsi konsumsi energi. Sebagai gambaran, APBN 2026 mengalokasikan sekitar Rp210,1 triliun untuk subsidi energi, tetapi sebagian besar manfaat Pertalite masih dinikmati kalangan mampu. Purbaya memperkirakan pembatasan pada kelompok desil 10 saja dapat menghemat sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi. Urgensi reformasi pun meningkat ketika harga minyak dunia bergejolak karena subsidi berbasis komoditas membuat beban fiskal ikut membesar.
Namun, Syafruddin mengingatkan kecepatan reformasi tidak boleh mengorbankan akurasi sasaran. Pembatasan yang keliru berpotensi menaikkan biaya transportasi, menekan daya beli, dan mendorong inflasi melalui ongkos distribusi. Ia pun menyarankan pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang transparan, seperti penghematan fiskal, penurunan konsumsi Pertalite kelompok mampu, jumlah salah sasaran, waktu penyelesaian sanggah, serta dampak terhadap inflasi.
Senada dengan itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai pelarangan BBM bersubsidi mutlak diperlukan demi menegakkan keadilan. Menurutnya, subsidi sejatinya merupakan instrumen pelindung bagi kelompok rentan, bukan fasilitas untuk menyubsidi konsumsi energi orang kaya. "Semakin lama reformasi ditunda, semakin besar risiko kebocoran subsidi terus berlangsung," ujar Ronny.
Ronny menyarankan pemerintah tidak perlu menunda kebijakan hanya karena menunggu perbaikan seluruh data DTSEN. Menurutnya, menunggu data sempurna bisa membuat reformasi tidak pernah dimulai, sementara menerapkan kebijakan secara tergesa-gesa juga berisiko tinggi. Sebagai solusi, ia mendorong pendekatan bertahap yang dimulai dari kelompok yang paling mudah diidentifikasi sebagai pihak tidak layak menerima subsidi, misalnya berdasarkan kombinasi jenis dan kepemilikan kendaraan serta indikator ekonomi tertentu, sambil terus memperbaiki DTSEN.
Dalam eksekusinya, QR Code di aplikasi MyPertamina dinilai tetap dapat dijadikan instrumen utama pemantauan di lapangan. Namun, sistem itu harus segera dikembangkan menjadi alat verifikasi yang dinamis dan terintegrasi dengan basis data pemerintah. "Yang penting, masyarakat harus memiliki mekanisme keberatan dan koreksi jika statusnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya," ujar Ronny.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0