Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran tembakau sintetis dengan menangkap empat tersangka dan menyita 995 gram barang bukti. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan bahan prekursor, alat produksi, dan barang bukti lainnya. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Aug 5, 2026 - 04:40
Aug 5, 2026 - 04:40
 0
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Dalam pengungkapan ini, empat orang ditangkap dan barang bukti tembakau sintetis seberat 995 gram berhasil disita.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tim penyidik melakukan penyelidikan dan pengamatan, kemudian mengamankan seorang pria berinisial R (27) di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan dalam tas selempang dan kantong plastik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, yaitu R (26) dan M (21), di lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Menurut Indah, keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran. Polisi juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Timur dan menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal seberat 850 gram, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa telepon genggam.

Hasil investigasi digital menunjukkan jaringan tersebut memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan narkotika. Para pelaku menggunakan modus pemasaran melalui media sosial dengan sistem mapping, yaitu meletakkan barang pesanan di titik tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0