Takut Tangisan Bayi Terdengar Tetangga, Pasangan Kekasih di Jakbar Tega Habisi Nyawa Anak Kandung
Pasangan kekasih R (28) dan E (23) di Tamansari, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi mereka yang baru lahir. Keduanya dikenakan Pasal 460 KUHP Baru dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Motifnya, pelaku panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga karena jarak kos yang berdekatan. Bayi perempuan itu ditutup saluran napasnya, lalu dikubur di bangunan roboh.
Polisi menetapkan pasangan kekasih berinisial R (28) dan E (23) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 460 KUHP Baru tentang Tindak Pidana Pembunuhan Anak Sendiri oleh Ibu Kandung serta Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pasal 460 KUHP baru, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Bobby, berdasarkan pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, aksi itu dilakukan karena mereka panik dan takut suara tangisan bayi terdengar oleh tetangga. Saluran napas bayi malang tersebut ditutup hingga akhirnya meninggal dunia.
"Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak bunyi gitu kan, supaya tidak terdengar suara tangisan. Karena itu kosannya kan nempel-nempel itu (dengan tetangga). Ketahuan nanti kalau ada tangisan itu," kata Bobby.
Bobby menyebut kedua orang tua bayi itu diduga melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama. Setelah memastikan bayi tidak lagi bernyawa, pasangan itu memutuskan membuang jasad sang bayi di kawasan perumahan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Jasad bayi kemudian dikubur di sebuah bangunan kosong yang telah roboh. "Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ," tutur Bobby.
Dijelaskan Bobby, peristiwa itu bermula saat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut lahir. Kedua orang tuanya langsung dilanda kepanikan, lalu tanpa pikir panjang diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu tepat setelah persalinan.
"Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (nafas), meninggal," ujar Bobby.
Setelah itu, keduanya membungkus jasad bayi dengan selimut, memasukkannya ke dalam kardus, lalu ke dalam karung goni sebelum akhirnya dikubur di kawasan perumahan dekat tempat tinggal mereka. Kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)