Perempuan Lansia di Cakung Jadi Korban Perampokan Saat Hendak Salat Dzuhur
Seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban perampokan saat hendak salat Dzuhur. Pelaku masuk ke rumah, mengancam dengan golok, lalu melakban mulut, tangan, dan kaki korban. Korban kehilangan anting emas, ponsel, dan uang tunai. Polsek Cakung telah menerima laporan dan memproses kasus.
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) menjadi korban perampokan di kediamannya yang terletak di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban hendak melaksanakan salat Dzuhur.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban awalnya tidak menaruh curiga ketika mendengar seseorang masuk ke rumahnya. Korban sempat mengira orang itu adalah anaknya, sehingga ia memanggilnya.
Ternyata, orang yang masuk tersebut adalah pelaku perampokan. Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok dan memerintahkan korban untuk tidak berteriak. Setelah itu, pelaku mengambil lakban berwarna coklat untuk menutup mulut dan wajah korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga melakban kedua tangan dan kaki korban hingga korban tidak berdaya. Dalam kondisi tersebut, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga yang dimilikinya.
Barang berharga yang diambil pelaku antara lain anting emas seberat 1 gram, satu unit handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri.
Kasus pencurian dengan kekerasan ini kini ditangani oleh Polsek Cakung. Proses hukum dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang diterbitkan pada 2 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0