Ponsel Rp16,5 Juta Raib di Mal Pluit, Polisi Kejar Dua Pria yang Menghampiri Korban

Polsek Metro Penjaringan memburu dua pria yang diduga mencopet ponsel seorang wanita berinisial AMR (17) di pusat perbelanjaan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Aksi terekam CCTV dan korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

Sep 17, 2026 - 02:42
Sep 17, 2026 - 02:42
 0
Ponsel Rp16,5 Juta Raib di Mal Pluit, Polisi Kejar Dua Pria yang Menghampiri Korban
Ponsel Rp16,5 Juta Raib di Mal Pluit, Polisi Kejar Dua Pria yang Menghampiri Korban

Polsek Metro Penjaringan masih memburu dua pria yang diduga melakukan pencopetan terhadap seorang wanita berinisial AMR (17) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8) malam saat korban sedang melihat-lihat produk di sebuah toko ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menyatakan bahwa korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada hari yang sama. "Korban langsung buat laporan ke Polsek Metro Penjaringan pada hari kejadian dan kami masih mencoba melakukan penyelidikan mencari pelaku pencurian," ujar Kiki di Jakarta, Selasa.

Menurut Kiki, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat aksi pencurian berlangsung. Selain itu, polisi juga akan memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) di dalam pusat perbelanjaan untuk mengidentifikasi kedua pelaku.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan aksi pelaku terekam CCTV. Dari rekaman terlihat jumlah pelaku ada dua orang. Kami sedang mengejar para pelaku tersebut," kata dia. Kiki menegaskan bahwa kedua pelaku bukanlah pengunjung maupun karyawan yang bekerja di mal tersebut.

Kiki menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban sedang melihat-lihat produk di sebuah toko ponsel dengan ponselnya disimpan di dalam tas. Korban kemudian mengaku didatangi dua laki-laki tak dikenal yang menanyakan tentang produk lipstik. "Kedua lelaki itu menanyakan terkait produk lipstik kepada korban dan keduanya berlalu setelah komunikasi tersebut," kata Kiki, berdasarkan pengakuan korban.

Sekitar 10 menit setelah kejadian itu, korban hendak mengambil ponselnya di dalam tas, namun ponsel tersebut sudah hilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta. "Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan," kata dia.

Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku yang identitasnya belum diketahui. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pencurian dengan cara menghampiri korban sebelum melancarkan aksi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0