Dr. Hendri Peringatkan Ancaman Tersembunyi di Balik Dominasi Film Asing bagi Identitas Bangsa

Dr. Hendri menegaskan film nasional bukan sekadar hiburan, melainkan penjaga identitas bangsa di tengah derasnya dominasi budaya global. Meski penonton film Indonesia capai 80,27 juta pada 2025, tantangan seperti keterbatasan layar bioskop, algoritma platform digital, pembajakan, dan keseragaman genre masih mengancam keberlangsungan cerita bangsa.

Sep 29, 2026 - 16:02
Sep 29, 2026 - 16:02
 0
Dr. Hendri Peringatkan Ancaman Tersembunyi di Balik Dominasi Film Asing bagi Identitas Bangsa
Dr. Hendri Peringatkan Ancaman Tersembunyi di Balik Dominasi Film Asing bagi Identitas Bangsa

Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Dr. Ir. Hendri, ST., MT, menyoroti peran strategis film nasional sebagai penjaga identitas bangsa di tengah gempuran budaya global. Menurutnya, film bukan sekadar hiburan, melainkan ruang tempat sebuah bangsa mengingat masa lalu, membicarakan keadaan hari ini, dan membayangkan masa depannya. Jika film nasional kehilangan ruang, yang terancam bukan hanya pendapatan industri, tetapi juga kemampuan bangsa menceritakan dirinya sendiri.

Hendri menjelaskan bahwa identitas nasional tidak hanya dibentuk oleh konstitusi, bendera, dan lagu kebangsaan, tetapi juga oleh cerita yang hidup dalam ingatan masyarakat. Film mampu mengubah sejarah yang jauh menjadi pengalaman emosional, memperkenalkan bahasa daerah, musik tradisional, makanan, pakaian, hingga pengetahuan lokal kepada penonton yang mungkin tidak pernah mengunjungi daerah asalnya. Film juga dapat menjadi jembatan antarkelompok, memungkinkan warga Sumatra memahami kehidupan masyarakat Papua, atau penonton Jawa mengenal keluarga nelayan di Maluku.

Di sisi lain, perkembangan perfilman nasional menunjukkan tanda positif. Kementerian Kebudayaan mencatat jumlah penonton film nasional sepanjang 2025 mencapai sekitar 80,27 juta orang, melampaui capaian tahun sebelumnya, dengan 201 judul resmi beredar di bioskop. Genre horor dan drama mendominasi produksi. Capaian ini memperlihatkan penonton bersedia memilih cerita dari bangsanya sendiri, dan sejumlah karya bahkan berhasil menembus jutaan penonton, meraih penghargaan, serta dipasarkan ke luar negeri.

Namun, Hendri mengingatkan bahwa jumlah penonton tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Film dengan penonton sedikit belum tentu tidak penting. Dokumenter mengenai masyarakat adat, film berbahasa daerah, karya eksperimental, atau cerita tentang kelompok marginal mungkin tidak memperoleh layar sebanyak film komersial, tetapi memiliki nilai kebudayaan yang besar. Jika seluruh keputusan produksi hanya mengikuti selera pasar terbesar, keberagaman akan menyempit dan cerita yang berisiko, kompleks, serta berasal dari daerah sulit memperoleh pembiayaan.

Tantangan lain datang dari distribusi digital. Platform streaming memang membuka peluang besar bagi film nasional untuk menjangkau penonton lintas daerah dan negara. Namun, algoritma platform menentukan karya yang muncul di halaman utama, direkomendasikan, atau dimasukkan ke daftar populer. Film nasional bisa tersedia dalam katalog tetapi tersembunyi di antara ribuan judul. Dalam lingkungan digital, kedaulatan budaya tidak hanya menyangkut siapa yang memproduksi film, tetapi juga siapa yang menguasai pintu distribusi dan data penonton.

Hendri juga menyoroti ketimpangan akses bioskop. Pada Juni 2026, Menteri Kebudayaan menyebut jumlah layar bioskop baru sekitar 2.500, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sekitar 10.000 layar. Keterbatasan ini menciptakan dua ketimpangan: masyarakat di daerah tidak memperoleh kesempatan yang sama menikmati film secara legal dan berkualitas, sementara pembuat film kesulitan memperoleh ruang tayang. Pemerintah daerah didorong mengembangkan bioskop komunitas, layar publik, pemutaran keliling, dan kerja sama dengan sekolah serta perguruan tinggi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya melindungi hak cipta dan memberantas pembajakan. Pada Juli 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama pelaku perfilman menegaskan pentingnya pemberantasan pembajakan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat serta memperkuat industri nasional. Penegakan hukum harus menyasar jaringan yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal, sementara akses legal perlu dibuat terjangkau dan mudah. Melindungi hak cipta berarti melindungi keberlanjutan penciptaan.

Dalam agenda perfilman sebagai penjaga identitas, Hendri merekomendasikan sepuluh langkah, mulai dari penyusunan strategi perfilman nasional yang menghubungkan kebudayaan, industri kreatif, pendidikan, pariwisata, teknologi, dan diplomasi; pendanaan publik yang mendukung keberagaman; perluasan akses layar; hingga penguatan pendidikan film dan pengarsipan. Ia menegaskan bahwa bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang dapat menjaga wilayahnya, tetapi juga bangsa yang mampu menceritakan dirinya dengan suara sendiri dan membuat dunia bersedia mendengarkannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0