Baru 40,69 Persen KK Terdata, Pendaftaran Perlinsos Padang Kini Diperpanjang Sampai 31 Desember 2026

Dinas Sosial Kota Padang memperpanjang pendaftaran dan pemutakhiran data Perlinsos hingga 31 Desember 2026. Hingga 31 Agustus 2026, baru 123.571 KK atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata. Warga diimbau segera mendaftar agar data sosial ekonomi semakin lengkap dan akurat sebagai acuan penyaluran bansos 2027.

Sep 29, 2026 - 20:03
Sep 29, 2026 - 20:03
 0
Baru 40,69 Persen KK Terdata, Pendaftaran Perlinsos Padang Kini Diperpanjang Sampai 31 Desember 2026
Baru 40,69 Persen KK Terdata, Pendaftaran Perlinsos Padang Kini Diperpanjang Sampai 31 Desember 2026

Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) sampai 31 Desember 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat agar masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk mendaftarkan diri sekaligus memperbarui data sosial ekonominya. Dinas Sosial Kota Padang pun mengajak warga yang belum terdata untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menilai perpanjangan ini sebagai momentum penting untuk melengkapi data masyarakat yang belum masuk ke Portal Perlinsos. Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.

"Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027," ujar Eri di Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Menurut Eri, pendataan Perlinsos tidak hanya mengejar jumlah warga yang masuk basis data. Yang tak kalah penting, data yang dihimpun harus menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Data itu akan menjadi salah satu bahan utama dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

"Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat," katanya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, menambahkan perpanjangan waktu diharapkan memperluas jangkauan pendataan. Termasuk bagi masyarakat yang selama ini terkendala mengakses layanan digital. Semakin banyak warga yang mendaftar dan memperbarui data, semakin baik pula gambaran kondisi sosial yang tersedia dalam basis data Perlinsos.

"Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos," ujar Syaiful.

Dinas Sosial Kota Padang terus mendorong masyarakat memanfaatkan masa perpanjangan tersebut. Warga yang belum terdata dapat melakukan pendaftaran, sedangkan yang datanya sudah berubah dapat melakukan pemutakhiran.

Dengan data Perlinsos yang semakin lengkap dan akurat, pemerintah berharap proses penentuan sasaran penerima bantuan sosial pada 2027 dapat dilakukan lebih tepat, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0