Pemerintah Petakan 490 Pemda yang Butuh Tambahan Anggaran, Menkeu Tunggu Arahan Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah memetakan sekitar 490 pemerintah daerah yang berpotensi menerima tambahan transfer ke daerah (TKD) akibat kesulitan anggaran. Namun, besaran dan skema penyaluran masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Keuangan terus menghitung kebutuhan, sementara Kemendagri menekankan efisiensi belanja dan optimalisasi PAD sebelum top up anggaran.

Aug 5, 2026 - 04:40
Aug 5, 2026 - 04:40
 0
Pemerintah Petakan 490 Pemda yang Butuh Tambahan Anggaran, Menkeu Tunggu Arahan Presiden
Pemerintah Petakan 490 Pemda yang Butuh Tambahan Anggaran, Menkeu Tunggu Arahan Presiden

Pemerintah tengah mempersiapkan tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal setelah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebutuhan tambahan dana tersebut telah mulai dipetakan, namun keputusan final masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menyatakan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran untuk daerah-daerah tersebut sudah dilakukan, tetapi belum dapat diumumkan secara rinci. "Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum detail, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Menurut Bendahara Negara itu, alokasi tambahan dana diperkirakan cukup untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal. Namun, pemerintah masih perlu membahas lebih lanjut sebelum menetapkan angka final. "Jumlahnya hitungannya seharusnya cukup lah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," tambahnya.

Purbaya menjelaskan bahwa sekitar 490 pemda berpotensi menerima tambahan dana, meskipun angka tersebut belum final. "Ya sekitar segitu lah (490 pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu, baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau beliau setuju, ya kita umumin. Kalau enggak ya ini kan keputusan Bapak Presiden semua, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah setelah adanya penyesuaian TKD. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah daerah berpotensi kekurangan anggaran untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun membiayai operasional minimum pemerintahan. Oleh karena itu, Kemenkeu mulai menghitung kebutuhan tambahan dana bagi daerah-daerah tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa opsi penambahan anggaran (top up) hanya akan menjadi langkah terakhir setelah pemda melakukan efisiensi belanja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Tito menekankan bahwa pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan dana tanpa memastikan setiap daerah telah mengoptimalkan ruang fiskal yang dimiliki.

Evaluasi Kemendagri menunjukkan masih ada daerah yang dapat menutup kekurangan anggaran melalui efisiensi belanja operasional atau pemeliharaan, sementara daerah lain didorong untuk meningkatkan PAD dan mempercepat pemanfaatan DBH. Tito juga memastikan pemerintah tidak membuka opsi penundaan pembayaran gaji ASN atau perumahan pegawai akibat keterbatasan anggaran. Rekonsiliasi data antara Kemendagri dan Kemenkeu masih berlangsung untuk memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan dukungan fiskal tambahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0