ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Berkebutuhan Khusus, Polisi Dalami Modus Video Call Berbayar

Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ART berinisial IP terhadap anak majikannya yang berkebutuhan khusus berinisial DKA (5) di Jakarta Timur. Peristiwa diduga terjadi saat panggilan video dengan seorang pria yang menawarkan uang. Laporan sempat dibuat di Polres Metro Jaktim pada 12 Oktober, dicabut sehari kemudian, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober.

Oct 21, 2026 - 08:02
Updated: 22 hours ago
0
ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Berkebutuhan Khusus, Polisi Dalami Modus Video Call Berbayar
ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Berkebutuhan Khusus, Polisi Dalami Modus Video Call Berbayar

Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IP terhadap anak majikannya yang berkebutuhan khusus di wilayah Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik dari Direktorat PPA-PPO masih mengusut perkara tersebut dengan memeriksa alat bukti serta sejumlah saksi.

"Sekarang dari Direktorat PPA-PPO masih mendalami perkara ini, kami akan mengundang pihak pelapor, mendalami alat-alat bukti serta saksi-saksi lain yang dapat seiring sejalan dapat menguatkan saling keterkaitan tentang peristiwa yang dilaporkan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober lalu. Setelah proses klarifikasi terhadap terlapor, laporan tersebut sempat dicabut oleh pelapor. Pada 14 Oktober, pelapor kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelapor berinisial NS merupakan ibu korban, yang melaporkan terlapor berinisial IP. "Iya betul laporan sudah diterima oleh Polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," kata Made Budi di Jakarta, Rabu (14/10).

Made Budi menuturkan, meski laporan telah dilayangkan ke Polres Metro Jaktim pada Senin (12/10), pelapor dan pihak terkait kemudian mencabut laporan sehari setelahnya karena ingin melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dijelaskan pula bahwa pada Senin (12/10) sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban bersama suami dan korban berinisial DKA (5) serta terlapor IP mendatangi Polres Metro Jakarta Timur dengan didampingi anggota Polsek Matraman. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana seksual yang terjadi saat terlapor IP melakukan panggilan video dengan seorang pria.

Dalam panggilan video tersebut, teman laki-laki IP meminta IP untuk menunjukkan organ vital DKA sambil IP memegangnya. "Lalu teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya (perbuatan cabul)," ujar Budi. Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengungkap keterkaitan peristiwa yang dilaporkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User