Pengemudi Pajero Penabrak Siswa SMP di Mampang Resmi Jadi Tersangka, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial ADPI sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang siswa SMP di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Hasil tes urine memastikan tersangka tidak mengonsumsi narkoba. Perkara kini memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial ADPI sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan seorang siswa SMP tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah perkara memasuki hari ketiga sejak peristiwa terjadi pada 18 Oktober.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan proses penahanan terhadap tersangka telah berjalan sesuai ketentuan 1x24 jam. "Ya (sudah menjadi tersangka), artinya perkara ini kan sudah terjadi di 18 Oktober. Artinya dengan sekarang sudah memasuki hari ketiga dan proses penahanan itu 1x24 jam, saya rasa sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan urine, penyidik memastikan ADPI tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Temuan ini menjadi salah satu poin penting dalam proses penyidikan yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi pada Minggu dini hari, 18 Oktober, sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil Pajero bernomor polisi L 1583 FP melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mampang Prapatan.
Kendaraan tersebut menabrak pejalan kaki yang berjalan searah di depannya, tepatnya di sisi kiri jalan. Korban berinisial ATM meninggal dunia di lokasi akibat luka parah pada bagian kepala.
Setelah menabrak korban, mobil Pajero juga menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang tengah terparkir di sisi kiri jalan. Tak berhenti di situ, kendaraan itu turut menabrak mobil Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah di depannya.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara dengan memintai keterangan dari sejumlah pihak. Polisi belum merinci lebih lanjut soal pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)