Kemenko Pangan Awasi Karhutla di Empat Provinsi, Kalteng Jadi Perhatian Khusus

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendapat mandat mengawal penanganan karhutla di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatra Selatan berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2026. Di Kalsel hampir 3.000 hektare lahan berhasil dikendalikan, sementara Kalteng menjadi tantangan tersendiri karena luasnya kawasan gambut yang perlu dipetakan dan diverifikasi lapangan.

Oct 21, 2026 - 20:02
Updated: 10 hours ago
0
Kemenko Pangan Awasi Karhutla di Empat Provinsi, Kalteng Jadi Perhatian Khusus
Kemenko Pangan Awasi Karhutla di Empat Provinsi, Kalteng Jadi Perhatian Khusus

Kementerian Koordinator Bidang Pangan kini memegang mandat untuk mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatra Selatan. Penugasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa penanganan karhutla di wilayah-wilayah itu menuntut koordinasi lintas sektor. Selain pemerintah daerah, pelaku usaha pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan juga dilibatkan dalam upaya penanggulangan.

"Untuk Kemenko Bidang Pangan, kita diminta untuk mengawal empat provinsi penting, yaitu Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan," ujar Hanif dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (12/10).

Di Kalimantan Selatan, penanganan telah dimulai sejak Agustus 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Hasilnya, hampir 3.000 hektare lahan di lokasi yang berdekatan dengan pusat kota berhasil dikendalikan dari kebakaran.

Pemerintah juga menangani sekitar 10.000 hektare lahan. Dari luasan itu, sekitar 8.500 hektare ditangani melalui pengolahan dan pembalikan tanah, sedangkan sekitar 1.500 hingga 1.600 hektare lainnya menggunakan metode perendaman lahan gambut. Pendekatan ini akan diperluas lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dengan mempertimbangkan kondisi lahan, sistem drainase, kanal, akses jalan, serta ketersediaan sumber air.

"Sulit padam itu karena degradasi lahan utama. Nah, itu penyebab utama degradasi lahan," kata Hanif.

Khusus Kalimantan Tengah, pemerintah mulai memetakan dua lokasi prioritas. Lokasi pertama berada di Palangka Raya dengan luas sekitar 39.000 hektare yang terindikasi mengalami kebakaran berulang dan memiliki banyak titik panas atau hotspot. Lokasi kedua berada di Pulang Pisau, mencakup kawasan lindung gambut seluas hampir 90.000 hingga 93.000 hektare.

"Kedua lokasi tersebut akan menjadi sasaran peta kerja bersama. Tim terkait selanjutnya akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan metode penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah," jelasnya.

Hanif mengakui penanganan karhutla di Kalimantan Tengah memiliki tantangan tersendiri karena kawasan gambutnya lebih luas dibandingkan Kalimantan Selatan. Karena itu, langkah penanganan perlu disesuaikan dengan karakteristik lahan dan tingkat kerusakan yang terjadi. Ia menegaskan persoalan karhutla harus menjadi prioritas sembari membenahi berbagai persoalan tata kelola lahan yang telah berlangsung sebelumnya.

"Banyak sudah pembelajaran, banyak sudah ilmu pengetahuan, tinggal bagaimana kita mengoordinasikan ini. Saya rasa Kemenko Bidang Pangan akan berkoordinasi serius dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan untuk bersama-sama melakukan mandat yang diminta oleh Bapak Presiden," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User