Anggota Polri Tembak Rekan Sendiri di Tangsel, Polda Metro Jaya Buka Suara soal Proses Hukum

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus penembakan yang menewaskan anggota Ditpoludara Bharatu LVVL di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Tersangka AR, yang juga anggota Polri, telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dukacita mendalam dan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Oct 18, 2026 - 16:03
Updated: 13 hours ago
0
Anggota Polri Tembak Rekan Sendiri di Tangsel, Polda Metro Jaya Buka Suara soal Proses Hukum
Anggota Polri Tembak Rekan Sendiri di Tangsel, Polda Metro Jaya Buka Suara soal Proses Hukum

Polda Metro Jaya memastikan kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, akan diproses secara hukum. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB dan melibatkan sesama anggota kepolisian.

Korban diketahui merupakan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) bernama Bharatu LVVL. Sementara itu, pelaku berinisial AR yang juga anggota Polri telah diamankan oleh pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVVL. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Budi menegaskan bahwa tersangka AR saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus memeriksa tersangka guna mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut Budi, penyidik berupaya mengungkap fakta secara menyeluruh agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," ujar Budi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User