7 Anggota Brimob Disidang Etik Usai Driver Ojol Tewas Dilindas

Tujuh anggota Brimob diperiksa usai driver ojol tewas dilindas rantis di Jakarta. Kasus ini jadi sorotan publik, Polri dan Presiden janji usut tuntas.

Aug 30, 2025 - 10:28
 0
7 Anggota Brimob Disidang Etik Usai Driver Ojol Tewas Dilindas
Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Tangkapan Layar Youtube/PTVCHANNEL)

Jakarta – Kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), terus menjadi sorotan publik. Insiden ini memicu gelombang protes dan akhirnya menyeret tujuh anggota Brimob ke meja pemeriksaan kode etik.

Korban Affan Kurniawan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025). Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga, rekan sesama pengemudi ojol, serta masyarakat yang menuntut keadilan.

Tujuh Anggota Brimob Terjerat Pelanggaran Kode Etik

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan ada tujuh anggota Brimob yang diduga melanggar kode etik buntut peristiwa naas tersebut. Mereka kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri dengan status patsus.

“Dalam konteks peradilan umum, status mereka bisa disamakan dengan tersangka. Namun di ranah etik kepolisian, sebutannya adalah terduga pelanggar,” jelas Abdul Karim, Sabtu (30/8).

Ia menegaskan sidang etik akan digelar secepatnya setelah proses pemeriksaan saksi rampung. “Kami sedang percepat prosesnya, semua tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.

Identitas Terduga Pelanggar Dibuka

Desakan publik agar identitas para terduga pelaku dibuka akhirnya direspons langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8), Asep membacakan nama lengkap ketujuh anggota Brimob tersebut.

Berikut daftar nama yang diumumkan:

  1. Aipda M. Rohyani

  2. Briptu Danang

  3. Briptu Mardin

  4. Baraka Jana Edi

  5. Baraka Yohanes David

  6. Bripka Rohmat

  7. Kompol Cosmas K. Gae

Keputusan membuka identitas ini dianggap penting sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam menangani kasus yang memicu keresahan luas.

Kronologi Singkat Insiden

Kejadian bermula ketika rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan. Mobil sempat berhenti, namun kemudian melaju kembali dan melindas tubuh korban yang sudah terjatuh di jalan. Affan pun tewas seketika di lokasi kejadian.

Tragedi tersebut memicu amarah warga dan rekan ojol. Massa sempat bergerak menuju Mako Brimob Kwitang dan bahkan membakar pos polisi di kolong flyover Senen. Meski sempat memanas, situasi akhirnya berhasil diredam dan massa membubarkan diri.

Respons Aparat dan Pemerintah

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan.

Tak hanya Polri, Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil. Presiden menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum.

Gelombang Desakan Keadilan

Bagi masyarakat, terutama komunitas pengemudi ojol, kasus ini menjadi titik balik untuk menuntut keadilan dan perubahan dalam kultur aparat. Banyak pihak menilai insiden tersebut sebagai bukti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan taktis di wilayah sipil.

Mereka berharap, selain memberikan hukuman pada pelaku, Polri juga melakukan evaluasi mendalam agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0