Gubernur Sumbar Imbau Demo Tertib: Aspirasi Tanpa Anarkis
Gubernur Sumbar Mahyeldi imbau warga sampaikan aspirasi dengan tertib, beradab, dan bermartabat jelang demo besar di Padang, 1 September 2025.

Padang – Menyikapi dinamika sosial-politik yang tengah berkembang di tanah air, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, beradab, dan jauh dari tindakan anarkis. Seruan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor Kesra/400/410/2025 tentang Himbauan Penyaluran Aspirasi Melalui Demonstrasi dengan Tertib, Beradab, dan Beradat.
Dalam edaran tersebut, Gubernur menekankan bahwa menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban, dan mengedepankan nilai moral maupun etika sosial.
Aspirasi dalam Koridor Agama dan Adat
Mahyeldi mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, kritik dan seruan amar ma’ruf nahi munkar dibolehkan sebagai bentuk tanggung jawab moral demi kemaslahatan bersama. Namun, penyampaiannya harus dengan cara yang bijak, tanpa kekerasan, serta jauh dari praktik vandalisme maupun anarkisme.
Selain itu, masyarakat Minangkabau hidup dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Dengan demikian, setiap gerakan sosial termasuk demonstrasi seharusnya mengedepankan tertib sesuai aturan hukum, menjaga ketenteraman umum, beradab dalam sikap, tidak merusak fasilitas publik, serta tetap beradat sesuai sopan santun budaya Minang yang luhur.
“Nilai-nilai religiusitas dan akhlak mulia harus dijunjung tinggi saat menyampaikan aspirasi, agar pesan yang ingin disampaikan tidak mencederai marwah masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Jaga Persatuan dan Hindari Politik Praktis
Dalam poin berikutnya, Gubernur menegaskan bahwa aksi demonstrasi jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan politik praktis. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus diarahkan untuk memperkuat persatuan, persaudaraan, serta kedaulatan bangsa.
“Demonstrasi seharusnya menjadi sarana memperjuangkan keadilan, bukan ajang melampiaskan kemarahan. Mari kita wujudkan aksi yang bermartabat, menjaga nama baik Sumatera Barat, sekaligus menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” tulisnya dalam edaran tersebut.
Demo Besar di Sumbar, Sekolah Diliburkan
Imbauan ini muncul menjelang rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 1 September 2025, yang dipusatkan di depan Polda Sumbar dan DPRD Provinsi Sumbar. Untuk mengantisipasi dampak aksi tersebut, Pemerintah Kota Padang telah memutuskan meliburkan aktivitas belajar-mengajar bagi siswa tingkat TK/PAUD dan SD.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik, mengingat potensi padatnya arus lalu lintas serta risiko gangguan di sekitar titik aksi.
Menjaga Kondusivitas Bersama
Gubernur Mahyeldi menutup seruannya dengan ajakan agar masyarakat Sumbar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai religius, adat, dan kebersamaan. Ia berharap demonstrasi yang dilakukan masyarakat tetap dalam koridor damai dan tertib, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat benar-benar menjadi kekuatan untuk memperbaiki bangsa, bukan menimbulkan perpecahan.
What's Your Reaction?






