Padang Terapkan Belajar dari Rumah 1 September, Ini Alasannya

Disdikbud Padang tetapkan Belajar Dari Rumah 1 September 2025 akibat demo besar. Semua PAUD, SD, dan SMP belajar daring untuk jaga keamanan siswa.

Sep 1, 2025 - 06:24
 0
Padang Terapkan Belajar dari Rumah 1 September, Ini Alasannya
Surat Edaran Pemko Padang tentang persekolahan tanggla 1 September 2025

Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengumumkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) pada Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diambil melalui Surat Edaran Nomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).

Langkah ini ditempuh menyusul adanya informasi rencana aksi demonstrasi besar yang akan berlangsung di beberapa titik pusat Kota Padang pada hari tersebut. Pihak Disdikbud menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan dan keamanan siswa.

Belajar Daring untuk Semua Tingkatan Sekolah

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, seluruh aktivitas belajar mengajar di tingkat PAUD, SD, hingga SMP se-Kota Padang pada 1 September akan dilaksanakan secara daring. Guru tetap diminta menjalankan pembelajaran sesuai jadwal yang sudah disusun, sehingga proses akademik tidak terganggu meski tanpa tatap muka langsung.

“Guru diminta memastikan kegiatan pembelajaran daring berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” bunyi keterangan resmi dalam edaran tersebut.

Dengan demikian, siswa diharapkan tetap mengikuti kelas secara serius meski dilakukan dari rumah. Kebijakan ini juga menjadi bentuk antisipasi agar anak-anak terhindar dari potensi kericuhan maupun gangguan keamanan yang bisa timbul akibat aksi demonstrasi di pusat kota.

Pengawasan Orang Tua Sangat Ditekankan

Tidak hanya menekankan aspek teknis pembelajaran, Disdikbud Padang juga menegaskan pentingnya peran orang tua. Para siswa, khususnya tingkat SMP yang mengikuti pembelajaran daring, tetap harus dalam pengawasan sekolah dan orang tua. Hal ini dilakukan untuk memastikan anak-anak tetap fokus belajar serta mencegah mereka ikut keluar rumah saat kondisi kota diperkirakan ramai oleh massa aksi.

Kepala sekolah pun diwajibkan menyampaikan kebijakan ini secara menyeluruh kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua atau wali murid. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh pihak memahami situasi dan tetap mendukung kelancaran proses belajar.

Konfirmasi dari Pemkot Padang

Kebijakan tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Padang, Tommy TRD. Saat dikonfirmasi, ia memastikan bahwa surat edaran tersebut benar-benar telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Benar,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Upaya Menjaga Keselamatan Siswa

Kebijakan ini menunjukkan bahwa keselamatan dan kenyamanan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah kota. Dengan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring, potensi siswa terjebak macet, terkena dampak kericuhan, atau mengalami gangguan keamanan bisa diminimalisir.

Meski belajar dari rumah seringkali dianggap kurang maksimal dibandingkan pembelajaran tatap muka, dalam kondisi tertentu langkah ini menjadi pilihan paling tepat. Disdikbud Padang berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bekerja sama agar anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan mereka tanpa terganggu situasi eksternal.

Kebijakan BDR ini juga sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa dunia pendidikan harus tetap adaptif menghadapi situasi darurat. Bukan hanya saat pandemi, tetapi juga dalam kondisi sosial yang berpotensi mengganggu aktivitas sekolah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0