Hasil Tes DNA: Polisi Pastikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Polri resmi umumkan hasil tes DNA. Anak selebgram Lisa Mariana terbukti bukan anak biologis Ridwan Kamil. Fakta terbaru kasus ini terungkap.

Jakarta - Kasus perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang balita berinisial CA.
Polisi Pastikan RK Bukan Ayah Biologis
Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan langsung hasil pemeriksaan tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).
“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry.
Berdasarkan temuan ilmiah tersebut, polisi memastikan bahwa CA hanya memiliki hubungan biologis dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandungnya, sementara tidak ditemukan kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
“Dengan demikian, secara ilmiah CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Hastry.
Kronologi Kasus RK dan Lisa Mariana
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Tidak hanya itu, Lisa juga membawa perkara ini ke ranah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung. Dalam gugatannya, ia meminta pengakuan status anak sekaligus menuntut ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.
Di sisi lain, Ridwan Kamil secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa klaim Lisa tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi. Pernyataan itu bahkan pernah ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis RK kala itu.
Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil pun melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut resmi diterima pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan itu, RK menuntut ganti rugi hingga Rp 105 miliar.
Jalannya Pemeriksaan DNA
Untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut, pihak kepolisian memfasilitasi tes DNA pada 7 Agustus 2025. Proses ini dilakukan secara ilmiah, transparan, dan independen, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menambahkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan, hasil DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak menunjukkan kecocokan.
“Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ungkapnya.
Respons Publik dan Dampak Hukum
Pengumuman hasil DNA ini menjadi sorotan publik karena kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menyedot perhatian media selama beberapa bulan terakhir. Dengan hasil ini, posisi hukum RK semakin kuat dalam menghadapi gugatan Lisa Mariana.
Meski begitu, perkara hukum belum sepenuhnya selesai. Proses persidangan masih berjalan dan hasil tes DNA ini kemungkinan besar akan menjadi bukti kunci yang diajukan di pengadilan.
What's Your Reaction?






