OJK Tegaskan Indonesia Tak Gentar, Reformasi Pasar Modal Jalan Terus Meski Ada Tekanan MSCI
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mendukung pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia tidak takut terhadap tekanan MSCI. OJK menegaskan reformasi pasar modal terus berjalan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan likuiditas, sekaligus berupaya mempertahankan status emerging market Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak gentar menghadapi tekanan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menurutnya, pernyataan kepala negara itu mencerminkan keberanian dan kekuatan bangsa.
"Ya, satu, (pernyataan Prabowo soal tidak takut MSCI) karena Indonesia berani dan kuat," ujar Friderica di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Friderica menekankan bahwa pemerintah bersama otoritas pasar modal terus melakukan pembenahan, bukan semata-mata untuk merespons penilaian satu penyedia indeks global. Upaya perbaikan itu, katanya, sudah berjalan sejak Januari sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Intinya gini, kita kan melakukan perbaikan, bukan karena satu global index provider tertentu, tapi memang niat kita dari Januari sesuai arahan Bapak Presiden, kita melakukan perbaikan-perbaikan yang masih kurang, yang sudah saya sebutkan soal integritas, transparansi, likuiditas," jelasnya.
Ia mengakui masih ada aspek yang perlu dibenahi, terutama penegakan aturan atau enforcement. OJK, lanjut Friderica, akan terus menindak pelanggaran di pasar modal. Ia juga menyinggung pengumuman denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal senilai total Rp2,1 triliun yang disampaikan pada Jumat sebelumnya.
Denda tersebut merupakan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran transaksi dan penawaran umum saham pada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). "Nanti ke depan kita akan terus lakukan enforcement," imbuh Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menegaskan OJK berupaya mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai negara berkembang atau emerging market. Pembenahan dilakukan agar pasar modal semakin kredibel, likuid, transparan, dan dapat menjadi tempat investasi jangka panjang bagi masyarakat.
"Kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap di emerging market. Makanya kita semua didukung oleh Bapak Presiden (Prabowo), semua kementerian tadi, gimana Indonesia tetap bisa perbaikan dan bisa, mudah-mudahan, tetap bisa di posisi sekarang," tuturnya.
Friderica juga menyampaikan bahwa OJK telah melaporkan perkembangan pasar modal kepada Prabowo, termasuk perkembangan emiten pada kuartal II 2026, struktur pasar modal, serta berbagai perkembangan terkini. Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan MSCI di tengah ancaman perubahan status pasar modal nasional.
"MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar," ujar Prabowo. MSCI pada 16 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi pasar mandiri atau standalone market, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI menyebut kekhawatiran pelaku pasar mencakup transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta menilai reformasi pasar modal Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)