Eks Mendag RI Sebut Malaysia Sembunyikan Tiga Fakta di Balik Isu Karhutla, Apa Saja?

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding Malaysia menyembunyikan tiga fakta dalam perdebatan karhutla: perdagangan CPO dan hilirisasi, dugaan pelanggaran hak pekerja oleh Sime Darby dan FGV, serta temuan titik api di konsesi KLK. Ia menilai persoalan karhutla seharusnya menyasar pertanggungjawaban korporasi, bukan menghukum seluruh rakyat Indonesia.

Oct 21, 2026 - 08:02
Updated: 23 hours ago
0
Eks Mendag RI Sebut Malaysia Sembunyikan Tiga Fakta di Balik Isu Karhutla, Apa Saja?
Eks Mendag RI Sebut Malaysia Sembunyikan Tiga Fakta di Balik Isu Karhutla, Apa Saja?

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap tiga fakta yang menurutnya luput dibahas Malaysia dalam polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat memanas. Ia menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun Threads resminya, Selasa (20/10), dengan menegaskan bahwa dirinya berbicara sebagai warga negara, bukan mewakili pemerintah.

Lutfi mengaku terusik dengan narasi yang menyudutkan Indonesia, termasuk seruan agar RI dikucilkan oleh ASEAN. Menurut dia, penyebutan Indonesia sebagai negara buangan tidak pantas, terutama karena persoalan karhutla seharusnya dilihat dari pertanggungjawaban perusahaan, bukan diarahkan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Fakta pertama yang disorot Lutfi adalah perdagangan minyak sawit mentah atau CPO. Ia menilai selama puluhan tahun Indonesia hanya diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi kilang pengolahan milik kelompok usaha besar di Malaysia hingga Eropa. Risiko lingkungan dari perkebunan ditanggung Indonesia, sementara keuntungan dari produk hilir lebih banyak dinikmati perusahaan di luar negeri.

Kondisi itu menurut Lutfi mulai berubah ketika Indonesia mengembangkan hilirisasi sawit untuk kebutuhan minyak goreng domestik serta menjalankan program biodiesel B30, B40, hingga B50. Langkah tersebut membuat kilang di luar negeri kehilangan sebagian pasokan bahan baku murah, dan tak lama kemudian muncul tuduhan dumping terhadap Indonesia. Ia menyebut pihak yang mengeluhkan kebijakan itu adalah kelompok usaha yang selama ini mengandalkan pasokan CPO dari Indonesia.

Fakta kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak pekerja. Lutfi menyinggung langkah Bea Cukai Amerika Serikat atau U.S. Customs and Border Protection (CBP) yang memblokir impor produk sawit karena indikasi kerja paksa dan pekerja anak. Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan kepada raksasa perkebunan Malaysia, Sime Darby dan FGV, bukan kepada Indonesia.

Atas dasar itu, Lutfi mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak dijadikan alasan untuk mengucilkan Malaysia, sebagaimana seruan yang ditujukan kepada Indonesia. Ia menegaskan penegakan tanggung jawab perusahaan semestinya tidak berubah menjadi kecaman terhadap seluruh warga suatu negara.

Fakta ketiga adalah temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia. Lutfi merujuk laporan Greenpeace Oktober 2026 yang menurutnya mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK. Ia juga menyinggung riwayat lahan terbakar di konsesi Genting dan TSH, yang disebutnya sebagai perusahaan dengan keuntungan dibukukan di Kuala Lumpur dan Singapura.

Lutfi menegaskan penanganan karhutla harus diarahkan pada perusahaan dan rantai pasok yang terlibat, bukan pada penghukuman kolektif terhadap suatu bangsa. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dijadikan alasan merendahkan seluruh rakyat Indonesia, terutama karena industri yang dipersoalkan juga melibatkan perusahaan lintas negara. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan pemerintah Malaysia terkait tudingan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User