MenPAN-RB Buka Suara soal Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Tegaskan Belum Ada Rencana

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan belum ada rencana mengalihkan pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menekankan layanan penggajian ASN harus tetap nyaman, transparan, dan mudah, serta masih akan mencari informasi dari Menkeu Suahasil Nazara yang memastikan gaji ASN tetap ditransfer langsung ke rekening.

Oct 21, 2026 - 08:02
Updated: 23 hours ago
0
MenPAN-RB Buka Suara soal Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Tegaskan Belum Ada Rencana
MenPAN-RB Buka Suara soal Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Tegaskan Belum Ada Rencana

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menurutnya, mekanisme penggajian aparatur sipil negara (ASN) masih mengacu pada skema yang berlaku saat ini.

Rini menekankan hal terpenting dalam penggajian ASN adalah memastikan layanan berjalan nyaman, transparan, dan mudah. "Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan (gaji PNS melalui kopdes). Kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujarnya saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10).

Meski demikian, Rini mengaku masih perlu mencari informasi lebih lanjut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara terkait mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Ia menyatakan akan menelusuri informasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih jauh. "Tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari menteri keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," katanya.

Pernyataan Rini sejalan dengan penegasan Menkeu Suahasil Nazara sehari sebelumnya. Pada Selasa (20/10), Suahasil memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak akan berubah dan pemerintah tetap mentransfer gaji secara langsung ke rekening masing-masing ASN. "Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Penegasan itu disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan mengenai wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi yang sebelumnya muncul dari Kementerian Koperasi. Wacana tersebut sempat mencuat ke publik dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengungkapkan rencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiunan. Rencana itu disebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan. "Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," ujar Ferry, dikutip dari Antara, Selasa (6/10).

Menurut Ferry, rencana tersebut bertujuan memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan. Wacana itu juga menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian di DPR.

RUU tersebut turut memuat rencana pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penambahan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi. Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan memastikan penggajian ASN tetap berjalan dengan skema yang ada.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User