BI Sebut Tekanan Rupiah Imbas Ancaman MSCI Masih Wajar, Fokus Tarik Modal Asing Kembali
Bank Indonesia menilai tekanan terhadap rupiah akibat ancaman MSCI menurunkan status pasar modal RI masih dalam batas normal. Gubernur BI Destry Damayanti menyebut BI terus memantau outflow dan mengoptimalkan insentif, termasuk potongan biaya hedging hingga 45 persen lewat DNDF, guna menarik kembali inflow yang sejak Juni 2026 mencapai US$9,9 miliar.
Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia. Gubernur BI Destry Damayanti memastikan pihaknya telah mencermati dan melakukan asesmen terhadap langkah penyedia indeks global tersebut.
Destry mengakui nilai tukar rupiah sempat tertekan selama dua hari terakhir akibat sentimen MSCI terhadap pasar modal RI. Kendati demikian, ia menilai tekanan itu masih berada pada level yang wajar, terutama karena kondisi regional juga sedang tidak kondusif.
"Kami masih melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal karena pada saat yang bersamaan juga regional kondisinya lagi enggak terlalu baik," ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Bank Indonesia Oktober 2026 di kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Meski menilai tekanan masih normal, BI tetap waspada terhadap setiap perkembangan di pasar modal Indonesia. Bank sentral secara ketat memantau arus modal keluar (outflow) yang muncul sebagai respons atas sentimen MSCI.
Sebagai langkah mitigasi, BI akan menerapkan kebijakan yang lebih terarah untuk membalikkan keadaan dan menarik kembali aliran modal masuk (inflow). "Sehingga, yang menjadi fokus kami adalah bagaimana kita bisa mendatangkan inflow itu kembali. Jadi lebih targeted," kata Destry.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan insentif bagi investor yang menempatkan dana pada portofolio Indonesia, baik di Surat Berharga Negara (SBN), SRBI, maupun dalam bentuk pinjaman. Insentif itu antara lain diberikan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging cost) hingga 45 persen.
Destry menjelaskan kebijakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF tersebut sudah diberlakukan sejak Juni 2026. "Sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai US$9,9 miliar," ujarnya.
Ke depan, BI berharap terjadi penyesuaian harga kembali (repricing) di pasar aset domestik, termasuk pada instrumen SBN. Kondisi repricing yang dipadukan dengan insentif lebih besar diyakini akan membuat selisih (spread) imbal hasil antara aset domestik dan aset dolar AS jauh lebih menarik bagi investor asing.
Sebagai konteks, pada 16 Oktober 2026 MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI menyebut usulan itu didasari kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan. Selama proses konsultasi, MSCI juga tetap membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)