Harga Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota, Kemendagri Desak Pemda Turun ke Pasar

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga pada beras, minyak goreng, dan cabai. Ia menyoroti kenaikan harga beras di 132 kabupaten/kota dan mendesak pemda turun langsung ke pasar serta menggunakan data BPS agar intervensi tepat sasaran.

Sep 26, 2026 - 10:14
Sep 26, 2026 - 10:14
 0
Harga Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota, Kemendagri Desak Pemda Turun ke Pasar
Harga Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota, Kemendagri Desak Pemda Turun ke Pasar

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga pada sejumlah komoditas, terutama beras, minyak goreng, dan cabai. Permintaan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8).

Menurut Tomsi, upaya menjaga harga harus berpedoman pada data agar tetap stabil sesuai Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP). Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi harga sekaligus mengambil langkah pengendalian yang tepat sasaran.

"Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah pengendalian," kata Tomsi dalam keterangan resmi, Senin (24/8).

Tomsi menjelaskan HAP merupakan harga yang ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait sehingga perlu dijaga dan dipertahankan. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah menjaga harga sesuai acuan merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus keberhasilan dalam mengendalikan harga komoditas. Jika harga tidak dapat dipertahankan sesuai HAP, kenaikan komoditas akan berdampak langsung kepada masyarakat.

"Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan," ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Tomsi menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta pembahasan tidak berhenti pada gambaran umum, tetapi langsung diarahkan pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan agar penanganan lebih tepat sasaran.

Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara yang membawahi komoditas tersebut dapat membantu menjaga harga tetap terkendali. Ia meminta pemerintah daerah memastikan langkah pengendalian berdasarkan data daerah yang mengalami kenaikan harga.

"Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana yang mengalami kenaikan harga. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus," ucap Tomsi.

Sementara untuk komoditas cabai, Tomsi mendorong kementerian dan lembaga terkait bersama pemerintah daerah melakukan langkah konkret melalui penanaman cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Upaya itu perlu didasarkan pada data daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

"Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu hal yang sulit," ujarnya.

Rakor tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Raden An An Andri Hikmat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0