Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit

COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan laporan keuangan perdana belum terbit karena proses konsolidasi seluruh BUMN dalam satu laporan, termasuk eliminasi transaksi antarperusahaan. Laporan juga sedang dalam tahap praaudit BPK. Proses ini memakan waktu karena melibatkan banyak entitas, namun Danantara menegaskan komitmen transparansi dan akan menyusun laporan keuangan yang benar.

Aug 4, 2026 - 00:04
Aug 4, 2026 - 00:04
 0
Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit
Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit

Jakarta, CNN Indonesia -- Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan alasan laporan keuangan perdana Danantara belum diterbitkan. Menurutnya, penyusunan laporan masih berlangsung karena untuk pertama kalinya seluruh badan usaha milik negara (BUMN) digabungkan dalam satu laporan keuangan konsolidasi. Saat ini, laporan tersebut juga tengah memasuki tahap praaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dony menjelaskan, proses penyusunan laporan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Danantara harus menggabungkan laporan keuangan seluruh BUMN ke dalam satu entitas, sekaligus menghilangkan transaksi yang terjadi antarperusahaan agar tidak tercatat ganda. "Ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi. Laporan konsolidasi itu artinya akan ada proses eliminasi antarperusahaan," kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Sebelum pembentukan Danantara, masing-masing perusahaan pelat merah menyusun laporan keuangan secara terpisah. Setelah berada di bawah satu holding, seluruh laporan tersebut harus digabungkan. Artinya, berbagai transaksi antar-BUMN, misalnya antara Pertamina dengan Bank Mandiri, harus dieliminasi agar tidak terjadi pencatatan ganda atas aset maupun transaksi. "Karena kan dulu BUMN terpisah-pisah, bukan satu holding. Sekarang menjadi satu holding. Ada Pertamina, Mandiri, PLN. Ini nanti akan terjadi proses eliminasi karena asetnya tercatat masing-masing," ujarnya.

Proses konsolidasi ini membutuhkan waktu lebih panjang dibanding penyusunan laporan keuangan perusahaan pada umumnya karena melibatkan jumlah entitas yang besar. Namun, Dony menegaskan laporan keuangan masing-masing BUMN tetap dapat diakses secara terpisah. Yang masih dalam proses adalah penyusunan laporan keuangan gabungan seluruh perusahaan di bawah Danantara. "Inilah prosesnya tentu membutuhkan waktu lama. Kalau kita mau melihat tentu kita bisa melihat laporan masing-masing BUMN. Tapi kalau untuk melakukan proses konsolidasinya tentu membutuhkan waktu," katanya.

Selain proses konsolidasi, laporan keuangan Danantara saat ini juga tengah menjalani tahapan praaudit oleh BPK sebelum nantinya diterbitkan sebagai laporan keuangan yang telah diaudit. "Kita sudah juga sedang dilakukan pre-audit oleh BPK untuk audit report-nya karena kita sudah melihat yang unaudited-nya. Nanti akan dilakukan prosesnya," ujarnya. Dalam penyusunan laporan perdana tersebut, Danantara juga menggandeng konsultan keuangan dari kelompok 'Big Four', yaitu Deloitte, PwC, EY, dan KPMG, untuk membantu penyusunan chart of accounts serta memastikan standar pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

Dony menegaskan bahwa proses yang panjang bukan berarti mengurangi komitmen terhadap keterbukaan informasi. "Tetapi pada dasarnya semuanya akan sangat transparan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya. Ia juga mengatakan tahun pertama penyusunan laporan keuangan konsolidasi menjadi fase pembentukan sistem pelaporan yang nantinya akan memudahkan proses pada tahun-tahun berikutnya. "Kita justru maunya tentu jadi laporan keuangan yang benar. Dan tentu berproses karena ini tahun pertama," katanya.

Proses penyusunan laporan keuangan konsolidasi tersebut berlangsung di tengah restrukturisasi besar-besaran ekosistem BUMN yang tengah dilakukan pemerintah melalui Danantara. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan jumlah entitas BUMN mencapai 1.077 perusahaan saat dirinya mulai menjabat. Pemerintah menargetkan jumlah itu dipangkas menjadi maksimal 350 entitas pada akhir 2026 melalui penutupan, merger, dan konsolidasi. Hingga akhir Juli, sekitar 250 entitas BUMN telah dikonsolidasikan atau ditutup, dan sekitar 700 entitas lainnya ditargetkan dirapikan hingga akhir 2026.

Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, sebelumnya juga memastikan laporan keuangan Danantara tetap disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan laporan keuangan belum dipublikasikan karena masih menunggu rampungnya proses konsolidasi seluruh entitas BUMN beserta audit yang sedang berjalan. Danantara menegaskan laporan keuangan tahunan tetap akan melalui proses audit sesuai mandat regulasi serta disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0