Cegah WNI Jadi Korban Online Scam, RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk di Markas Polisi Kamboja
Pemerintah Indonesia dan Kamboja membentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja untuk mencegah dan menangani kasus online scam yang melibatkan WNI. Desk ini melibatkan berbagai lembaga dan diharapkan mempercepat penegakan hukum serta perlindungan WNI.
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Kamboja resmi membentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja. Langkah ini diambil untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam praktik online scam atau penipuan daring yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl, mengungkapkan bahwa Indonesia Desk melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Kemenko Polkam, Kemlu, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Telah dibentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja," kata Nabyl dalam konferensi pers di gedung Kemlu, Jakarta, pada Kamis (13/8).
Nabyl menjelaskan, pembentukan desk ini bertujuan mempercepat penanganan dan penegakan hukum terkait kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja. Indonesia Desk akan mencakup penanganan hukum, pelindungan, hingga penelusuran transaksi keuangan.
Inisiatif ini merupakan hasil kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havaz Oegroseno, ke Phnom Penh, Kamboja, pada akhir Juli lalu. Persoalan online scam memang menjadi kekhawatiran serius bagi sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Kamboja.
Menurut catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, terdapat 5.088 WNI yang menjadi korban atau menangani kasus terkait sindikat online scam. Angka ini menunjukkan betapa mengkhawatirkannya permasalahan tersebut.
Organisasi negara-negara Asia Tenggara, ASEAN, bahkan telah membentuk Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Kejahatan Siber dan Penipuan Daring (ASEAN Declaration on Combating Cybercrime and Online Scam). Kesepakatan itu mendorong pembentukan pusat anti-scam, pembentukan satgas, hingga kerja sama lintas batas untuk memberantas kejahatan ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0