Perwira Muda TNI Terlibat Kasus Prada Lucky, TB Hasanuddin Bereaksi
“TB Hasanuddin sesalkan perwira muda TNI terlibat kematian Prada Lucky. Kasus ini menyeret 20 prajurit, termasuk perwira yang diduga membiarkan kekerasan.

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengaku prihatin atas keterlibatan seorang perwira muda dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Menurutnya, perwira yang masih berusia sekitar 24–25 tahun itu seharusnya menjadi teladan dan pengawas bagi bawahannya, bukan malah terlibat dalam tindakan kriminal.
“Seorang Letnan Dua, lulusan Akademi Militer, mestinya ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberi arahan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini yang sangat saya sesalkan,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/8/2025).
Perwira Muda Harus Tinggal di Barak
Hasanuddin menegaskan, komandan peleton yang masih tergolong perwira remaja seharusnya ikut tinggal di barak bersama anak buahnya. Tujuannya jelas: mengawasi, membina, dan memastikan disiplin terjaga. “Bukan malah ikut terlibat dalam kejahatan bersama-sama,” ujarnya menekankan.
Ia pun mengingatkan bahwa perwira muda seperti Letnan Dua atau Letnan Satu memiliki tanggung jawab moral dan struktural yang besar terhadap keselamatan serta perilaku prajuritnya. Pengawasan langsung di lingkungan barak menjadi kunci mencegah terjadinya pelanggaran berat.
20 Tersangka dari Berbagai Pangkat
Kasus kematian Prada Lucky telah menyeret 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Fakta mengejutkan, salah satu di antaranya berasal dari jajaran perwira. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, perwira tersebut diduga sengaja membiarkan bawahannya melakukan tindak kekerasan.
Meski begitu, Wahyu belum mengungkap identitas maupun pangkat detail perwira itu. “Ada Pasal 132, yang artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan bawahannya melakukan tindak kekerasan akan dikenai sanksi pidana,” jelasnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Tanggung Jawab Struktural di Tubuh TNI
Wahyu menambahkan, dalam struktur militer, setiap unit memiliki jenjang komando yang jelas — mulai dari Komandan Regu, Komandan Peleton, hingga Komandan Kompi. Setiap prajurit pasti memiliki atasan langsung yang bertanggung jawab penuh terhadap tindakan dan perilaku anggotanya.
“Kalau terjadi peristiwa seperti ini, maka harus ditelusuri siapa yang berada di level komando terkait. Mereka punya tanggung jawab moral dan hukum atas apa yang terjadi di unitnya,” tegas Wahyu.
Sorotan terhadap Pembinaan Internal
Kasus ini menjadi alarm bagi pembinaan internal di tubuh TNI. Hasanuddin menilai, pengawasan melekat yang dilakukan komandan di semua level mutlak diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi dan keselamatan prajurit.
Menurutnya, jika perwira justru ikut terseret kasus pidana, maka ini mencederai citra TNI di mata publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat. “Kita semua berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera, baik bagi pelaku langsung maupun atasan yang lalai,” pungkas Hasanuddin.
What's Your Reaction?






