Syahrama Kembali Beraksi: Residivis Pembunuhan 2008 Kini Bunuh Driver Ojol Wanita, Jasad Ditemukan dalam Kardus

Syahrama, residivis pembunuhan brutal 2008, kembali membunuh. Korban ojol wanita ditemukan terbungkus kardus di Gresik.

Jul 31, 2025 - 00:37
 0
Syahrama Kembali Beraksi: Residivis Pembunuhan 2008 Kini Bunuh Driver Ojol Wanita, Jasad Ditemukan dalam Kardus
Syahrama saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik

SURABAYA – Syahrama, residivis kasus pembunuhan sadis tahun 2008, kembali menggegerkan publik dengan aksi kejam terbarunya. Pria asal Sidoarjo itu kembali berurusan dengan hukum setelah diduga membunuh seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan dan membuang jasadnya dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir jalan kawasan Kedamean, Gresik.

Kisah kelam Syahrama mencerminkan potret buram dari lemahnya efek jera dalam sistem pemidanaan di Indonesia.

Pembunuhan Pertama: Sadis dan Terencana

Pada 2008, nama Syahrama mencuat saat bersama dua rekannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto, terlibat dalam pembunuhan keji terhadap remaja bernama Vembi Riskia Nugrah. Korban dipukul di kepala, lalu dilindas menggunakan mobil. Jasadnya kemudian dibuang ke hutan di Pacet, Mojokerto.

Atas perbuatannya, Syahrama divonis 20 tahun penjara, namun hanya menjalani 10 tahun sebelum bebas bersyarat pada 14 Agustus 2018.

Pembunuhan Kedua: Korban Ditemukan dalam Kardus

Enam tahun pasca bebas, Syahrama kembali melakukan pembunuhan. Korban terbarunya adalah SAC (30), seorang driver ojol wanita asal Sidoarjo. Jasadnya ditemukan warga pada Minggu pagi (27/7/2025) dalam kondisi mengenaskan—terbungkus plastik hitam dan kardus, diikat dengan tali rafia.

Saksi mata menyebut pelaku sempat meminta bantuan temannya untuk mengangkat ‘bungkusan’ dengan alasan mengantar tembakau. Tanpa curiga, temannya membantu meletakkan kardus ke atas motor dan hanya dianggap sebagai saksi karena tidak mengetahui isi sebenarnya.

Usai menurunkan rekannya, Syahrama membuang jasad korban seorang diri dan menyimpan motor korban di rumah temannya di Sidoarjo. Polisi kemudian menangkap pelaku di kontrakannya di wilayah Menganti.

“Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur,” jelas AKP Abid Uais Al-Qarni, Kasat Reskrim Polres Gresik.

Motif dan Penyidikan Lanjutan

Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Syahrama mengaku kecewa karena korban tak menepati janji, bahkan sempat berharap akan dibantu menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Polisi masih menyelidiki sejumlah bukti tambahan, termasuk tiga ponsel milik korban yang dibuang pelaku di sungai dan semak, serta uang tunai Rp 1 juta yang turut diambil.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, sekaligus mengundang perhatian publik terhadap efektivitas sistem pemasyarakatan dan pengawasan pasca-pembebasan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0