Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan
Serma Kristian, ayah Prada Lucky, minta pelaku penganiayaan dihukum mati dan dipecat. Jenazah prajurit TNI itu sempat batal diautopsi dua kali.
Tangis Ayah Prajurit TNI Lucky: Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan
Kupang, 7 Agustus 2025 – Duka mendalam menyelimuti keluarga prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh sesama anggota TNI. Sang ayah, Serma Kristian Namo, yang juga merupakan anggota aktif TNI, menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga ke tingkat hukuman mati.
Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao menyampaikan langsung tuntutannya saat mendampingi kedatangan jenazah putranya di Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, Kamis siang (7/8).
“Buat pelaku yang menganiaya anak saya, hanya ada dua hukuman: pecat dan hukuman mati. Tidak bisa kurang dari itu,” tegas Serma Kristian di hadapan wartawan dengan nada penuh amarah dan kesedihan.
Dugaan Penganiayaan Brutal
Prada Lucky diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan informasi awal dari keluarga, Prada Lucky diduga dianiaya oleh beberapa rekan sesama TNI hingga akhirnya meninggal dunia.
“Saya juga seorang tentara, dan saya korbankan hidup saya untuk negara. Tapi kalau anak saya diperlakukan seperti ini, saya akan pertaruhkan semuanya demi keadilan,” lanjut Serma Kristian.
Kristian menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Ia berharap ada langkah tegas dari institusi militer untuk mengusut tuntas kasus ini.
Proses Pemulangan Jenazah Diwarnai Kekesalan
Ratusan pelayat, termasuk keluarga dan anggota TNI, berkumpul di Bandara El Tari Kupang saat jenazah Prada Lucky tiba dari Nagekeo. Suasana duka begitu terasa. Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan peti jenazah.
Namun kesedihan keluarga berubah menjadi kemarahan saat jenazah dibawa ke Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang untuk diautopsi, tetapi proses tersebut batal dilakukan. Alasan: tidak ada dokter forensik yang tersedia.
“Masa rumah sakit sebesar ini, rumah sakit tentara, tidak ada dokter forensik? Bubarkan saja ini rumah sakit!” seru Serma Kristian dengan nada kecewa.
Ia pun langsung menginstruksikan agar jenazah anaknya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Namun ironisnya, di sana pun autopsi kembali batal dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Akhirnya Dibawa ke Rumah Duka
Karena frustrasi dan kecewa dengan layanan medis di dua rumah sakit tersebut, keluarga memutuskan untuk membawa jenazah langsung ke rumah duka di asrama tentara Kuanino. Di sana, jenazah Prada Lucky disemayamkan sambil menunggu proses hukum dan penanganan lebih lanjut dari pihak TNI.
Kemarahan keluarga tidak hanya dilandasi oleh dugaan penganiayaan, tetapi juga karena kurangnya respons cepat dan fasilitas medis yang layak untuk mengusut penyebab kematian secara ilmiah.
“Anak saya sudah meninggal, setidaknya beri kami kejelasan, beri kami keadilan,” pungkas Kristian sambil menahan tangis.
Harapan Keadilan
Keluarga besar Prada Lucky kini hanya berharap agar institusi TNI tidak menutup-nutupi kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Mereka menanti ketegasan dari pimpinan militer untuk membuktikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0