Nadiem Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Kasus Google Cloud?

Nadiem Makarim hadiri pemeriksaan KPK soal dugaan korupsi pengadaan Google Cloud saat pandemi. Apa perannya?

Aug 7, 2025 - 10:53
 0
Nadiem Dipanggil KPK, Ada Apa dengan Kasus Google Cloud?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)

Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terlihat hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8/2025). Kehadirannya ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan bahwa Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Saat tiba, Nadiem tampak tenang dan memilih irit bicara kepada awak media.

"Sehat," ujar Nadiem singkat ketika ditanya mengenai kondisinya.

Hotman Paris, yang mendampingi Nadiem, juga enggan memberikan komentar lebih lanjut. "Pagi ini belum ada komentar," ucapnya.

Sebelumnya, pemanggilan Nadiem Makarim telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa proses penyelidikan kasus ini terus mengalami perkembangan yang signifikan.

"Perkembangannya cukup positif. Semua pihak yang dipanggil telah memberikan keterangan. KPK tentu mengimbau agar siapa pun yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan," ungkap Budi pada Selasa (5/8/2025).

Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Saat Pandemi

KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Google Cloud yang terjadi saat masa pandemi COVID-19. Pengadaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses pembelajaran daring yang saat itu menjadi solusi utama kegiatan belajar-mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut berlangsung bersamaan dengan pengadaan perangkat Chromebook.

"Betul, proyek ini berlangsung di masa pandemi, sejalan dengan pengadaan Chromebook," jelas Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menambahkan bahwa layanan Google Cloud saat itu digunakan sebagai sistem penyimpanan data hasil kegiatan pembelajaran siswa, seperti tugas, materi, hingga hasil ujian.

"Kita tahu saat COVID-19, pembelajaran beralih ke daring. Semua data siswa—dari tugas hingga hasil ujian—disimpan di cloud. Jadi Google Cloud menjadi komponen penting saat itu," terangnya.

Menurutnya, penggunaan layanan cloud semacam ini memang memerlukan biaya tertentu. "Seperti halnya kita menyimpan foto atau video pribadi di cloud dan harus membayar, pemerintah juga membayar untuk layanan ini. Nah, biaya dan proses pengadaannya yang kini sedang kita selidiki," sambung Asep.

KPK Dorong Transparansi dan Kooperatif

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama besar dan menyangkut penggunaan dana negara dalam situasi darurat nasional. KPK menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama dari semua pihak yang terkait, termasuk para pejabat yang menjabat saat proyek berlangsung.

Dengan kehadiran Nadiem di KPK, publik tentu berharap agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Apakah benar terjadi penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang ditujukan untuk mendukung pendidikan nasional? Semua masih dalam proses penyelidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0