Polda Metro Jaya Sisir Kampung Ambon, Puluhan Paket Narkoba dan Lima Orang Diamankan
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket ketamin seberat 28,1 gram dalam KRYD P4GN di Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Petugas juga menyita tiga cartridge etomidate, satu airsoft gun, senjata tajam, timbangan digital, plastik klip, dan bong. Lima orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menyisir kawasan Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Rabu, dan menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram serta 25 paket ketamin seberat 28,1 gram. Penemuan itu terjadi saat digelarnya Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) P4GN di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Penyisiran itu menjadi bagian dari upaya kepolisian memetakan titik rawan di kawasan Kampung Ambon.
Selain sabu dan ketamin, petugas menyita tiga cartridge yang diduga mengandung etomidate, satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, timbangan digital, plastik klip, serta alat isap sabu atau bong. Berbagai barang bukti tersebut kini menjadi bahan pemeriksaan tim penyidik.
Dalam operasi itu, lima orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bismo, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan masih diperiksa oleh tim penyidik guna memperjelas keterkaitan mereka dengan temuan di lokasi.
Operasi skala besar tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung tertib dan aman.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, ia meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Budi mengimbau laporan disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Polisi 110. Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan diri serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)