Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap: Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana

Polisi pastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru. Hasil autopsi sebut penyebab kematian karena mati lemas.

Jul 30, 2025 - 14:08
Jul 30, 2025 - 23:53
 0
Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap: Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (rep)

Jakarta – Misteri di balik kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), akhirnya mulai terang. Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa yang menggemparkan tersebut.

Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pagi. Saat itu, wajahnya tertutup plastik dan terlilit lakban kuning, membuat banyak pihak menduga-duga soal penyebabnya.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, diketahui Arya masih menjalani rutinitas seperti biasa sehari sebelum kematiannya. Ia sempat bekerja di Gedung Kemlu, lalu jalan-jalan ke mal Grand Indonesia bersama dua orang teman, masing-masing berinisial V dan D.

Arya lalu sempat hendak menuju bandara menggunakan taksi, tapi di tengah jalan ia mengubah tujuan kembali ke kantornya di Gedung Kemlu. Di sana, ia naik ke lantai 12 atau rooftop, dan terlihat berada di area itu selama lebih dari 1 jam.

CCTV merekam Arya sempat mencoba memanjat pagar di rooftop sebanyak dua kali. Setelah itu, ia kembali ke kos sekitar pukul 23.23 WIB. Esok paginya, penjaga kos menemukannya dalam keadaan tak bernyawa.

Polisi bergerak cepat. Proses autopsi dilakukan di RSCM, sementara tim penyidik memeriksa 24 saksi dan menyita lebih dari 100 barang bukti dari berbagai lokasi, termasuk kos, kantor, dan rumah keluarga korban.

Akhirnya, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain. Penyebab kematian Arya dipastikan akibat gangguan pernapasan atas yang membuatnya meninggal karena mati lemas.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau peristiwa pidana,” ujar Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0