Kasus Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 16 Lainnya Diperiksa

Kasus kematian Prada Lucky, prajurit muda TNI, menyeret 4 tersangka dan 16 saksi diperiksa. Penyidikan terus berlanjut untuk ungkap fakta.

Aug 10, 2025 - 13:59
 0
Kasus Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 16 Lainnya Diperiksa
Foto: Potret Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Jakarta – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terus menjadi sorotan publik. Penyidikan internal TNI kini telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya prajurit muda tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, para tersangka telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari sejumlah personel yang telah diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi, penyidik Pomdam IX/Udayana sementara ini menetapkan empat orang sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tragis ini.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mengetahui peran setiap tersangka sehingga pasal yang dikenakan bisa tepat, termasuk tahapan hukum selanjutnya,” tambah Wahyu.

Masih Ada 16 Prajurit Diperiksa

Tak berhenti di empat tersangka, penyidik juga masih memeriksa 16 prajurit lainnya yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan. Perkembangan proses ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas Wahyu.

Prada Lucky, Prajurit Baru yang Gugur

Prada Lucky baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI. Namun, masa baktinya terhenti secara tragis. Ia mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh seniornya.

Kabar duka itu langsung menyelimuti keluarga. Sabtu (9/8), jenazah Lucky dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang. Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman.

Orang tua Lucky, Sersan Mayor Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, tak kuasa menahan tangis saat peti jenazah putra kedua dari empat bersaudara itu hendak ditutup. Christian memberikan ciuman terakhir untuk anaknya, diikuti sang istri dan ketiga anak mereka yang lain.

“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak kedua orang tua Lucky diiringi isak tangis keluarga besar.

Harapan Publik pada Penegakan Hukum

Kasus ini memunculkan keprihatinan luas, mengingat korban adalah prajurit muda yang baru memulai perjalanan kariernya di TNI. Publik menanti langkah tegas dari institusi militer untuk mengusut tuntas peristiwa ini, memastikan pelaku dihukum sesuai aturan, serta mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan militer.

Brigjen Wahyu menegaskan komitmen TNI untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0