Mahfud dan Said Didu Puji Langkah Prabowo, Ada Apa dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto?
Mahfud MD dan Said Didu puji langkah Prabowo berikan amnesti Hasto & abolisi Tom Lembong. Mereka harap ini jadi akhir politisasi hukum di Indonesia.

Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Keduanya menilai langkah ini sebagai sinyal positif untuk menghentikan politisasi hukum di Indonesia.
Melalui akun X pribadinya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa langkah Prabowo ini merupakan harapan baru bagi penegakan hukum yang adil. Ia menekankan, "Ke depan tidak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik." Ia juga menambahkan bahwa jeritan masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik kini mulai didengarkan.
Senada dengan Mahfud, Said Didu juga menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menyebut, pemberian abolisi kepada Tom Lembong, yang jarang terjadi, menunjukkan Presiden menyadari adanya kesalahan dalam proses hukum yang menimpa Tom. Said Didu pun berharap keputusan ini menjadi awal dari berakhirnya penggunaan hukum sebagai alat politik, yang menurutnya sudah terjadi sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
What's Your Reaction?






