BRI Siap Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Tengah Sorotan Valuasi BUMN

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan kesiapan ikut dalam rencana buyback saham untuk menjaga nilai perusahaan dan mengoptimalkan manfaat bagi pemegang saham. Langkah ini mencuat di tengah sorotan pemerintah terhadap valuasi saham BUMN, sementara OJK memperpanjang kebijakan buyback tanpa persetujuan RUPS hingga 31 Desember 2026.

Oct 21, 2026 - 00:02
Updated: 9 hours ago
0
BRI Siap Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Tengah Sorotan Valuasi BUMN
BRI Siap Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Tengah Sorotan Valuasi BUMN

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menyatakan kesiapannya ambil bagian dalam rencana pembelian kembali saham atau buyback. Langkah ini disebut sebagai salah satu cara menjaga nilai perusahaan sekaligus mengoptimalkan manfaat bagi para pemegang saham.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa rencana buyback tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang. Meski begitu, pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan kondisi permodalan serta mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Rencana tersebut sekaligus mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang Perseroan, dengan tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dhanny.

Rencana ini menjadi perhatian di tengah pembahasan pemerintah mengenai valuasi dan kinerja saham perusahaan badan usaha milik negara. Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Roslan Roeslani dan Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria turut menyoroti persoalan harga saham serta kinerja perusahaan pelat merah.

Rosan menilai fundamental perusahaan yang tercatat di bursa masih tergolong baik. Ia mencontohkan sektor perbankan yang dinilai tetap solid meskipun valuasi sahamnya berada di bawah satu kali price to book value (PBV).

"Kami selalu melihat bahwa ini adalah opportunity untuk kita sebagai long term investment di pasar modal Indonesia untuk masuk bersama-sama beserta ekosistem kami, karena kami melihat dan kami sangat meyakini perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa kita ini akan meningkat ke depannya," kata Rosan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10).

Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, dengan pelaksanaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Secara umum, buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Langkah ini dapat menjadi instrumen untuk menjaga kepercayaan investor dan mendukung nilai saham perusahaan, meski dampaknya terhadap harga saham tidak bersifat otomatis karena tetap dipengaruhi kondisi pasar, kinerja keuangan, serta prospek bisnis emiten.

Bagi BRI, kesiapan berpartisipasi dalam rencana buyback tetap disertai pertimbangan terhadap kebutuhan modal dan keberlanjutan bisnis. Perseroan menegaskan pentingnya menjaga fundamental perusahaan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham melalui pengelolaan yang prudent dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User